Para aktivis menyaksikan perkebunan kelapa sawit milik PT.WILMAR di desa Sembuluh, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Greenpeace mendesak pemerintah untuk mengambil tindakan segera untuk melindungi habitat dengan memperluas daerah moratorium, mengevaluasi izin yang ada dan mengimplementasikan perlindungan penuh lahan gambut hutan.
© Ulet Ifansasti/Greenpeace