Greenpeace bersama dengan koalisi lembaga swadaya masyarakat lainnya menyerukan kepada pemerintah Indonesia dan Norwegia untuk menutup celah yang ada dalam kesepakatan senilai satu miliar dollar Amerika dengan segera mengimpletasikan moratorium (penghentian sementara) konversi di seluruh hutan alam baik izin baru maupun izin yang telah ada.