APP menjual kertas secara global yang sumbernya berasal dari deforestasi
Laporan investigasi tentang APP Greenpeace 2010
Sinar Mas Group (SMG) adalah sekelompok perusahaan yang beroperasi lintas sektor yang cukup luas, dan kelompok ini mencirikan diri sebagai ‘salah satu kelompok perusahaan berdasar sumberdaya alam terbesar dunia’. Sektor-sektor dimana mereka secara aktif berkembang termasuk pulp dan kertas, kelapa sawit dan batubara. Asia Pulp & Paper (APP), divisi pulp & kertas Sinar Mas, menyatakan diri sebagai salah satu dari produsen tiga terbesar dunia.
Basis utama produksi pulp APP adalah Indonesia, dan divisi ini menyumbang sekitar 40% dari total produksi pulp Indonesia. APP Group bergantung pada penebangan habis hutan alam oleh perusahaan-perusahaan mitra di bawah SMG untuk memenuhi kebutuhan produksinya. Kayu gelondongan hasil penebangan hutan hujan Indonesia, termasuk hutan lahan gambut, menyumbang sekitar 20% serat yang dijadikan bubur kertas di pabrik-pabrik APP antara tahun 2007 dan 2009.
Cina saat ini adalah basis produksi produk-produk kertas, kemasan dan tisu APP. Pabrik-pabrik APP di Indonesia dan Cina memproduksi produk-produk kertas kemasan dan produk-produk untuk banyak merk global lintas sektor, dari makanan sampai elektronik, kosmetik, alas kaki, rokok dan mainan.
Pada bulan Juli 2010 Greenpeace Internasional meluncurkan laporan 'Bagaimana Sinar Mas meluluhkan bumi'. Investigasi di lapangan mendokumentasikan dampak operasi SMG/APP di hutan Bukit Tigapuluh dan Kerumutan di Sumatra. Tindakan mereka termasuk pembukaan lahan gambut dalam dan habitat harimau. Investigasi laporan mengungkapkan ambisi ekspansif besar-besaran dalam hal luas wilayah untuk pembukaan di masa mendatang serta aspirasi ekspansi kapasitas pabrik pulp di Indonesia.
Perusahaan-perusahaan konsumen yang dulunya pembeli produk APP, dari investigasi Greenpeace diketahui bahwa saat ini memberlakukan kebijakan yang akan melepaskan mereka dari kaitan dagang dengan perusahaan-perusahaan yang terkait deforestasi dalam rantai pasokan mereka. Jumlah perusahaan semacam ini terus bertambah. Perusahaan semacam ini termasuk Kraft, Nestlé, Unilever, Carrefour, Tesco, Auchan, LeClerc, Corporate Express dan Adidas.
Keluarga yang sama, logo yang sama, strategi pengembangan bisnis yang berbeda
Dikepalai oleh Franky Widjaja, divisi kelapa sawit Sinar Mas, Golden Agri Resources (GAR), memberlakukan kebijakan konservasi hutan baru ‘untuk memastikan operasi-operasi kelapa sawit mereka tidak meninggalkan jejak deforestasi. Intinya adalah […] tidak ada pengembangan pada lahan gambut dan wilayah kaya karbon’ – artinya, ini adalah model pengembangan yang menghindari deforestasi.
Sebaliknya, APP – dikepalai oleh saudara Franky, Teguh Widjaja – secara pesat mengembangkan kerajaan globalnya melalui akuisisi pabrik-pabrik pulp dan kertas, dengan tujuan menjadi perusahaan kertas terbesar di dunia. Pernyataan-pernyataan perusahaan mengkonfirmasi bahwa Indonesia akan tetap menjadi basis kunci produksi pulp, dan akan terus menggunakan kayu gelondongan dari hutan hujan untuk memenuhi kebutuhan produksinya – artinya, model pengembangan yang dituju adalah bisnis yang bergantung pada deforestasi.
APP mempekerjakan Cohn and Wolfe, cabang dari kelompok PR terbesar di dunia, WPP, untuk membantu mencitrakan mereka sebagai perusahaan yang mengedepankan konservasi. Pernyataan-pernyataan PR baru-baru ini termasuk dukungan bagi Instruksi Presiden mengenai moratorium dua tahun untuk penerbitan izin-izin bari pada lahan gambut dan hutan. Namun pengumuman moratorium yang diterbitkan bulan Mei 2011 itu hanya berlaku pada hutan alam primer dan lahan gambut di luar konsesi yang ada.
Analisis pemetaan Greenpeace menunjukkan bahwa jutaan hektar habitat satwa liar dan lahan gambut yang kaya karbon tetap terancam ekspansi sektor pulp. Wilayah hutan hujan yang ditargetkan oleh APP tetap tidak tersentuh moratorium. Pembabatan hutan dalam wilayah ini dapat mendorong perubahan iklim dan menggeser spesies seperti harimau Sumatra selangkah lebih dekat menuju kepunahan.
Hal-hal pelengkap
APP menghancurkan hutan hujan Indonesia
Riau, 2008: Stok kayu di pabrik pulp APP Indah Kiat Perawang.
Photo © Greenpeace / Daniel Beltra.
APP telah berulang kali berjanji dalam sepuluh tahun terakhir untuk sama sekali bergantung pada serat dari perkebunan yang terbarukan – awalnya ditargetkan pada tahun 2007, kemudian direvisi menjadi 2009 – dan menghentikan kebergantungan mereka pada kayu gelondongan hasil tebang habis dari hutan hujan di Indonesia. Pada tahun 2011, kepala bagian keberlanjutan APP, Aida Greenbury, mengulang kembali komitmen mereka untuk memenuhi target ini pada akhir 2015 – delapan tahun lebih lambat dari waktu yang dijanjikan semula.
Pada tahun 2010, APP menyatakan bahwa sekitar 20% serat yang masuk ke kilang-kilang pulp mereka di Indonesia pada tahun sebelumnya berasal dari pembukaan hutan alam. Saat ini sebagian besar dari pembukaan ini terjadi di dalam wilayah konsesi di Riau dan Jambi.
Sebuah Dokumen rahasia SMG/APP tahun 2007 mengidentifikasi jutaan hektar wilayah konsesi perusahaan yang ditargetkan untuk memenuhi kebutuhan produksi yang ada dan memberi ruang untuk potensi ekspansi produksi kilang pulp di Indonesia. Dua juta hektar ditargetkan di Kalimantan dan Sumatra.
Analisis Greenpeace akan dokumen-dokumen pemerintah dan perusahaan memastikan bahwa sejak Desember 2010, SMG/APP telah meningkatkan wilayah konsesi bahan bakunya setidaknya seluas 800.000 hektar. Status dari wilayah target sisanya tidak jelas. Analisis pemetaan menunjukkan bahwa sekitar 40% dari wilayah tambahan yang saat ini dikuasai oleh SMG/APP atau dimana SMG/APP telah mendapatkan izin prinsip adalah wilayah yang masih berhutan pada tahun 2006, termasuk wilayah cukup luas yang merupakan habitat satwa liar dan lahan gambut
Dokumen rahasia SMG/APP tahun 2007
Di propinsi Riau dan Jambi saja, SMG/APP bertujuan menambah konsesinya seluas 900.000 hektar antara tahun 2007 dan 2009. Pada tahun 2006, lebih dari separuh wilayah ini berhutan dan seperempatnya lahan gambut. Pada akhir tahun 2007, lebih dari separuh wilayah yang ditargetkan untuk ekspansi konsesi ini disetujui oleh pemerintah Indonesia atau sedang dalam proses akuisisi oleh SMG/APP.
Dua wilayah target ekspansi terbesar oleh SMG/APP adalah Bentang Hutan Bukit Tigapuluh, yang membentang di propinsi Riau dan Jambi, serta Hutan Gambut Kerumutan di Riau. Analisis pemetaan oleh Greenpeace yang diterbitkan bulan Juli 2010 mengidentifikasi wilayah hutan, lahan gambut dan habitat satwa liar yang ditargetkan untuk ekspansi. Peta-peta ini disertai bukti fotografis dari deforestasi baru dan yang sedang berjalan dalam konsesi yang baru diakuisisi.
Investigasi dan analisis Greenpeace tahun 2011 menunjukkan bahwa ekspansi SMG/APP berlanjut di wilayah tersebut dan sesuai dengan rencana 2007.
Hal-hal pelengkap
Investigasi Greenpeace Menguak Dampak APP
Jambi,2010: APP terkait perkebunan kayu pulp di daerah yang sebelumnya hutan hujan.
Photo © Greenpeace
Analisis independen dari dampak operasi sektor pulp dan kelapa sawit terhalang oleh kurangnya transparansi pemerintah dan industri; hal ini termasuk kesulitan mendapatkan data yang terkini dan cukup rinci. Lemahnya kualitas data semacam ini dan kesediaan bukti lainnya dari sumber-sumber resmi berarti analisis harus dipahami sebagai sebuah penilaian risiko indikatif, dan beberapa elemen harus dikonfirmasi melalui validasi lapangan. Dalam skala regional, marjin kesalahan dalam data sumber menjadi impas, walau bias yang ada dalam asumsi nilai estimasi akan teramplifikasi – misalnya estimasi konservatif simpanan karbon dalam lahan gambut.
Walau dengan keterbatasan ini, menggunakan data resmi yang tersedia dari sumber-sumber pemerintah dan para ahli, Greenpeace menggunakan beberapa teknik untuk mengakses risiko operasi dan rencana-rencana ekspansi SMG/APP terhadap wilayah hutan, lahan gambut dan habitat satwa liar dan memantau dampak dari operasi tersebut.
Penilaian Greenpeace mengenai nilai-nilai bentang wilayah didasarkan pada sejumlah sumber termasuk peta tutupan lahan 2006 Kementrian Kehutanan, peta habitat orangutan Kalimantan United Nations Environment Program (UNEP), bentang alam prioritas untuk konservasi harimau dari WWF/WCS/Smithsonian dan NFWF-STF, serta peta lahan gambut Wetlands International.
Data konsesi dikumpulkan dari berbagai sumber pemerintah. Data hutan tanaman industri (HTI) tersedia dari Kementrian Kehutanan. Data ini tidak mengidentifikasi perusahaan yang menguasai konsesi terkait.
Metode ini sering digunakan oleh pemerintah, kelompok-kelompok konservasi dan bahkan perusahaan pemegang konsesi, termasuk Sinar Mas, untuk menimbang risiko dan memantau perubahan.
Berikut adalah beberapa lapisan analisis:
Pemetaan risiko (Analisis Spasial)
1) Memetakan operasi perusahaan: hal ini membutuhkan diketahuinya batas-batas konsesi perusahaan. Sinar Mas tidak membuat informasi ini tersedia untuk umum, dengan demikian menyulitkan pemantauan publik akan operasi mereka. Sementara Kementrian Kehutanan menyediakan peta ini dan menunjukkan konsesi kayu pulp yang berizin lengkap. Informasi ini tidak selalu terkini dan tidak merinci kepemilikan dan hanya menyebutan pemegang konsesi, yang berbeda untuk hampir semua konsesi. Informasi terbaik yang ada untuk pemegang konsesi SMG/APP harus dikumpulkan dari serangkaian sumber termasuk Kementrian Kehutanan, dokumen internal perusahaan, kantor-kantor pemerintah kabupaten, organisasi konservasi dan para penilai lingkungan.
2) Memetakan nilai ekologis: menggunakan data pemetaan spasial terbaik (Geographic Information System, GIS) dari Kementrian Kehutanan, Wetlands International, United Nations Environment Program (UNEP), kelompok-kelompok ahli konservasi dan otoritas lainnya. Para ahli GIS menggunakan lapisan-lapisan data ini untuk menciptakan visi ekosistem. Misalnya pada tingkat bentang alam, hal ini menunjukkan kualitas tutupan hutan, luas dan kedalaman gambut, wilayah-wilayah konservasi keanekaragaman hayati kunci dan habitat orangutan dan harimau. Daftar kelompok data inti dijabarkan di bawah.
3) Analisis risiko: mengidentifikasi dimana letak nilai-nilai ekologis yang perlu dilindungi dalam wilayah konsesi.
Pemetaan Dampak (Analisis Temporal)
1) Membandingkan citra satelit dalam jangka waktu yang relevan: salah satu metode untuk menentukan kecepatan pembukaan hutan adalah menganalisa dan membandingkan citra satelit dari tanggal-tanggal yang berbeda. Tidak seperti Amazon di Brazil, dimana terdapat waktu satu bulan dimana relatif tidak ada tutupan awan, wilayah daratan Indonesia seringkali tertutup oleh tutupan awan tebal, dan menjadikan penggunaan citra satelit untuk menilai perubahan tutupan lahan menjadi sangat terbatas.
2) Menggabungkan analisis satelit dengan peta nilai ekologis dan batas konsesi untuk menentukan perubahan kualitas atau ketinggian nilai dalam wilayah konsesi.
Investigasi lapangan dan pantauan udara (ground truthing)
1) Menentukan wilayah-wilayah prioritas untuk investigasi berdasarkan analisis risiko ekologis, analsis dampak dan data intelejen lainnya yang dapat menunjukkan potensi penebangan aktif.
2) Melakukan pantauan udara pada sejumlah konsesi untuk memastikan dan mendokumentasikan penebangan aktif dan pembangunan infrastruktural dalam wilayah yang memiliki nilai ekologi penting.
3) Mengakses wilayah-wilayah konsesi untuk mendokumentasikan bukti nilai-nilai ekologis dan sosial yang terkena dampak operasi perusahaan. Dimana memungkinkan secara logistik, juga dilakukan bukti kedalaman gambut, adanya orangutan (misalnya dengan melihat sarangnya) atau harimau (misalnya dengan jejaknya), kualitas hutan dan kepatuhan hukum dalam operasi. Informasi lain selanjutnya dapat dikumpulkan melalui kesaksian dari para pekerja dan masyarakat.
Hal-hal pelengkap
Zona tataguna lahan:
Kementrian Kehutanan menyediakan peta tataguna lahan. Namun, peta-peta ini tidak terkini untuk propinsi Riau dan Kalimantan Tengah. Untuk kepentingan analisis ini, Greenpeace menggunakan peta rencana tataruang wilayah propinsi Riau 2007.
Tutupan lahan:
Tahun terbaru dimana data Kementrian Kehutanan untuk tutupan lahan tersedia adalah 2006.
lahan Gambut:
Peta lahan gambut pada tingkat bentang alam yang tersedia di Indonesia dibuat oleh Wetlands International.
Habitat Berhutan:
Habitat Orangutan Kalimantan: Peta terbaik habitat orangutan pada tingkat bentang alam yang ada dibuat oleh United Nations Environment Programme (UNEP), pertama diterbitkan pada tahun 2004 dan kemudian diperbaharui.
Habitat harimau Sumatra: Peta-peta Bentang Alam Konservasi Harimau Prioritas dikembangkan oleh sebuah koalisi termasuk WWF, WCS, Smithsonian dan NFWF-STF. Peta ini menunjukkan wilayah luas yang dapat mendukung sejumlah besar harimau. Wilayah habitat yang lebih kecil tidak disertakan yang sebenarnya penting untuk konservasi harimau.
Karena pesatnya deforestasi, Greenpeace menggabungkan peta ini dengan data tutupan lahan Kementrian Kehutanan. Dengan demikian data menunjukkan habitat ‘berhutan’ sejak tahun 2006.
Konsesi:
1. Batubara
Data mengenai konsesi batubara tidak tersedia dari pemerintah Indonesia. Peta konsesi batubara dapat didapatkan dari Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia. Greenpeace telah mendigitasi data tahun 2009 untuk Sumatra dan Kalimantan, wilayah prinsip yang ditargetkan untuk pengembangan batubara. Data tambahan selanjutnya tersedia pada November 2010. Dengan demikian kelompok data yang digunakan untuk analisis harus dianggap tidak lengkap. Greenpeace akan meminta data konsesi batubara agar tesedia secara terpusat dan bebas.
2. Kelapa sawit
Data mengenai konsesi kelapa sawit tidak secara langsung tersedia secara terpusat dari pemerintah Indonesia. Kelompok data untuk analisis didasarkan pada data 2006–2008 yang dikumpulkan oleh beberapa sumber dan sebagiannya diperbaharui oleh Greenpeace. Sumber yang utama adalah badan pemerintah sentral dan regional termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perkebunan (Disbun) dan Badan Perencanaan Daerah (Bapeda). Selanjutnya Kementrian Kehutanan menyediakan sebagian data mengenai konsesi dalam HTI (termasuk perkebunan karet dan kelapa sawit). Karena kurangnya transparansi sektor ini, kelompok data yang digunakan untuk analisis ini harus dipahami sebagai informasi parsial terbaik yang tersedia. Greenpeace akan menerima data konsesi kelapa sawit agar tesedia secara terpusat dan bebas.
3. Pulp/HTI
Hutan Tanaman Industri (HTI) sebagian besar adalah perkebunan kayu pulp. Data mengenai perkebunan industri tersedia dari Kementrian Kehutanan, tetapi tidak mengidentifikasi perusahaan yang menguasai konsesi. Greenpeace akan menerima dengan baik bila ada data konsesi HTI yang lebih komprehensif.
4. Tebang pilih/ HPH
Data mengenai konsesi HPH tersedia dari Kementrian Kehutanan.