Hutan Bukit Tigapuluh adalah suaka Harimau Terakhir
Jambi: Bukit Tigapuluh adalah habitat kritis untuk harimau.
Harimau Sumatra di ambang kepunahan, antara lain diakibatkan oleh hilangnya habitat hutan. Diperkirakan terdapat sekitar 400 harimau Sumatra tersisa di alam bebas, sekitar 30 ekor diperkirakan tinggal di Bentang Hutan Bukit Tigapuluh. Wilayah ini begitu kritis untuk keberlangsungan hidup harimau di alam bebas, sehingga ditetapkan sebagai satu dari duapuluh Bentang Konservasi Harimau Prioritas Global.
Harimau-harimau ini berbagi habitat dengan lebih dari 150 gajah Sumatra dan 130 orangutan Sumatra yang telah direintroduksi ke alam bebas. Bentang alam ini juga merupakan tempat tinggal masyarakat dari dua kelompok adat hutan: Orang Rimba dan Talang Mamak.
Kurang dari sepertiga Bentang alam ini telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai taman nasional Taman nasional secara prinsip meliputi wilayah dataran tinggi yang sulit diakses. Sebaliknya, gajah, harimau dan satwa liar lainnya secara umum hidup di hutan dataran rendah di luar taman nasional. Misalnya pada Mei 2011, WWF mengeluarkan gambar video dari jebakan kamera mereka yang menunjukkan 12 harimau termasuk anak-anak mereka di wilayah luar batas-batas taman nasional. Hutan dataran rendah di luar taman nasional diidentifikasi sebagai habitat sangat baik untuk reintroduksi orangutan Sumatra ke alam bebas, sebuah program yang dimulai tahun 2002.
Walau demikian, pemerintah telah membagi banyak hutan dataran rendah untuk dibuka untuk perkebunan hutan industri seperti untuk kayu pulp. Hasilnya, perusahaan-perusahaan termasuk SMG/APP terus menargetkan dan secara aktif menebang habis hutan Sumatra yang paling penting untuk keberlangsungan satwa liar yang secara kritis terancam kepunahan.
Selanjutnya, sejak tahun 2007 SMG/APP telah membuka jalan logging membelah wilayah hutan ini untuk membawa kayu-kayu dari konsesi mereka ke pabrik-pabrik pulp. Jalan ini membentang dari barat laut sampai tenggara, persis bersebelahan dengan batas taman nasional.
Pencurian satwa liar di wilayah sekitar taman nasional meningkat tajam setelah jalan logging SMG/APP membuka akses ke wilayah ini, menurut data yang dikumpulkan antara lain oleh Frankfurt Zoological Society (FZS). Di beberapa tempat, jalan logging melintasi hanya beberapa kilometer dari batas taman nasional, dan koalisi ini telah mendokumentasikan beberapa kejadian pencurian yang persis di batas taman nasional.
Hal-hal pelengkap
APP Menghancurkan habitat satwa liar
Jambi, 2010: Truk logging di jalan yang dibangun untuk mengangkut kayu ke pabrik pulp APP.
Dokumen rahasia SMG/APP 2007 yang diperoleh Greenpeace menunjukkan bahwa kelompok ini menargetkan sepuluh wilayah hutan untuk ekspansi dalam Bentang Hutan Bukit Tigapuluh, berbatasan dengan Taman Nasional.
Pada tahun 2011, para pemasok SMG/APP mendapatkan izin atau izin prinsip pada setidaknya empat konsesi kayu pulp.
According to Greenpeace mapping analysis, between 2007 and 2011 SMG/APP has added 69,500 hectares inside the Bukit Tigapuluh Forest Landscape to its pulpwood supply areas. Two thirds of the area was forested in 2006.
Investigasi Greenpeace mendokumentasi kehilangan pesat hutan hujan dan pembangunan perkebunan setelah tahun 2006 dalam konsesi SMG/APP yang baru-baru ini diperoleh di ujung barat laut dari Bentang Hutan Bukit Tigapuluh.
Pada bulan Juli 2010, bukti dokumenter yang dirilis Greenpeace mengenai penebangan aktif di bagian barat laut Bentang Hutan Bukit Tigapuluh oleh pemasok SMG/APP, PT Artelindo Wiratama. Konsesi yang telah ditentukan oleh SMG/APP sebagai target ekspansi dalam dokumen internal 2007, dan investigasi lapangan mendokumentasikan kayu gelondongan ditransportasikan kilang APP Indah Kiat di Riau. Konsesi ini tertulis dalam dokumen pemerintah sebagai pemasok Indah Kiat di tahun 2009. Pada bulan Agustus 2010, pemantauan udara Greenpeace mendokumentasi penebangan yang berlangsung di wilayah PT Artelindo Wiratama.
Konsesi dekat PT Tebo Multiagro adalah pemasok SMG/APP lainnya. Pada tahun 2006, lebih dari dua pertiga wilayah ini berhutan, menurut data Kementrian Kehutanan. Pada bulan Agustus 2010, pemantauan udara Greenpeace menunjukkan wilayah luas yang baru-baru ditanami, serta penebangan yang berlangsung di bagian barat konsesi.
Hal-hal pelengkap
Investigasi Greenpeace Menguak Bagaimana APP Menargetkan Habitat Satwa Liar
Riau, 2009: Orangutan Sumatra dalam suaka di mana mereka siap untuk dilepas ke alam bebas
© Rose/Greenpeace
Dokumen rahasia SMG/APP tahun 2007 yang diperoleh Greenpeace menunjukkan wilayah-wilayah yang ditargetkan kelompok ini untuk ekspansi yang berbatasan dengan Taman Nasional Bukit Tigapuluh.
Wilayah ini termasuk 31.000 hektar wilayah ex-HPH PT Dalek Hutani Esa, dimana – dengan dukungan Kementrian Kehutanan Indonesia – FZS telah membangun stasiun lapangan pada tahun 2002 dan memulai program reintroduksi orangutan ke alam bebas. Hutan dataran rendah telah diidentifikasi sebagai habitat yang cocok dan memberikan orangutan kesempatan paling baik yang memungkinkan untuk berkembang biak, dan membangun keluarga-keluarga baru. Pada tahun 2010, koalisi organisasi konservasi termasuk FZS juga memetakan kehadiran satwa liar yang terancam punah di wilayah ini, termasuk harimau, gajah dan tapir.
Menurut dokumen Kementrian Kehutanan, pada tahun 2009 PT Rimba Hutani Mas – pemasok SMG/APP – telah mendapatkan izin prinsip untuk ekspansi di wilayah Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Ex-HPH PT Dalek Hutani Esa disebutkan dalam dokumen rahasia perusahaan 2007 sebagai salah satu wilayah target. Peta Kementrian Kehutanan menunjukkan bahwa sejak 2011 wilayah konsesi ini sekarang mendapatkan izin penuh untuk pengembangan perkebunan kayu pulp.
Jambi, 2009: Seorang perempuan Orang Rimba di daerah perkebunan SMG/APP.
© Beltra/Greenpeace
Analisis pemetaan Greenpeace menunjukkan bahwa pada tahun 2006 sekitar separuh dari konsesi ini adalah hutan habitat harimau. Hutan dalam wilayah konsesi ini beririsan dengan wilayah yang disebutkan pada tahun 2009 dan 2010 sebagai pendukung hidup masyarakat pemburu dan pengumpul hasil hutan, yaitu masyarakat Orang Rimba dan Talang Mamak.
Pada bulan Agustus 2010, pemantauan udara Greenpeace mendokumentasikan hutan hujan yang tersisa dalam konsesi PT Rimba Hutani Mas di wilayah dekat stasiun lapangan FZS antara jalan logging dan Taman Nasional.
Hal-hal pelengkap