Lahan Gambut Penting bagi iklim
Riau, 2009: Hutan rawa gambut.
© Sjolander/Greenpeace
Di propinsi Riau terdapat 40% lahan gambut Indonesia, dan mungkin merupakan simpanan karbon paling penting di dunia dan pertahanan kunci dalam menghadapi perubahan iklim. Membentang seluas 1,3 juta hektar, Hutan Rawa Gambut Kerumutan di Riau adalah salah satu yang tersisa dari lahan gambut Indonesia yang luas. Bentang alam ini telah ditetapkan sebagai prioritas regional untuk kelangsungan hidup harimau di alam bebas. Hampir semua wilayah ini ditetapkan untuk ditebangi untuk pengembangan perkebunan industri, terutama untuk kayu pulp dan kelapa sawit. Sebagian besar dipetakan pada lahan gambut yang sangat dalam.
Sementara APP mengkonfirmasi bahwa ‘gambut lebih dalam dari tiga meter dan terletak di hulu […] harus dilindungi dari pembangunan’ dalam hukum Indonesia, di SMG terdapat pendekatan yang bersebrangan mengenai pengembangan lahan gambut. Divisi kelapa sawit SMG, GAR, mempunyai kebijakan untuk ‘tidak mengembangkan lahan dengan stok karbon tinggi’ ‘Intinya adalah […] tidak membangun pada lahan gambut.’
Sebaliknya, para pemasok SMG/APP terus menebangi dan mengeringkan lahan gambut, termasuk pembangunan pada lahan gambut dalam. Mereka mengaku telah menyisihkan wilayah yang ditetapkan sebagai ‘hutan rawa gambut alam yang kelebihan unik dan khusus’.
Hal-hal pelengkap
APP Menghancurkan hutan rawa gambut
Riau, 2010: Pembukaan hutan rawa gambut aktif di PT BDL, konsesi yang terkait dengan APP.
SMG/APP dipasok oleh enam konsesi di Kerumutan, dengan total lebih dari 150.000 hectares. Analisis pemetaan menunjukkan bahwa konsesi ini mencakup wilayah cukup luas yang merupakan lahan gambut dalam dan habitat harimau berhutan.
Greenpeace telah menginvestigasi perdagangan kayu hutan dari konsesi-konsesi ini ke kilang pulp APP, PT Indah Kiat di Riau. Menurut dokumen resmi Kementrian Kehutanan, salah satu konsesi ini, PT Bina Duta Laksana, telah diterima untuk memasok PT Indah Kiat dengan lebih dari 80.000m3 kayu pulp dari pembukaan hutan alam pada tahun 2009 Investigasi Greenpeace pada September 2009 memastikan bahwa kayu hutan dari konsesi ini dibawa ke PT Indah Kiat.
PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa adalah wilayah konsesi pada gambut dalam berhutan sebelah utara konsesi PT Bina Duta Laksana. Wilayah ini disebutkan dalam dokumen rahasia SMG/APP 2007 sebagai target persediaan, dengan luas wilayah 45.000ha. Analisis mengungkap 100% dari wilayah ini dipetakan pada gambut dalam >3 meter, dan lebih dari 90% wilayah ini adalah habitat harimau berhutan pada tahun 2006.
Menurut arsip Kementrian Kehutanan yang diterbitkan tahun 2010, konsesi ini hanya memiliki izin HPH, bukan HTI. Walau demikian, rencana kerja lima tahun (2006–2010) untuk HPH ini merencanakan pembukaan separuh wilayah (22.960 hektar), dan menghasilkan produksi kayu pulp sebanyak 590.000m³. Pada tahun 2009 kilang pulp PT Indah Kiat seharusnya menerima sebanyak hampir 99.000m³ kayu hutan dari konsesi ini, menurut dokumen Kementrian Kehutanan yang diperoleh Greenpeace.
Hal-hal pelengkap
Investigasi Greenpeace menguak bagaimana APP terus menargetkan lahan gambut
2010: Analisis citra satelit hilangnya tutupan hutan
Analisis menunjukkan bahwa konsesi pemasok SMG/APP di Hutan Rawa Gambut Kerumutan berada di wilayah yang dipetakan sebagai gambut dalam >3 meter. PT Bina Duta Laksana sebagian besar terletak pada lahan gambut yang dipetakan berkedalaman >3 meter. Analisis citra satelit PT Bina Duta Laksana antara 2005–2009 menunjukkan penebangan pesat yang terjadi dalam konsesi ini. Sebagian besar penebangan ini berada pada wilayah yang dipetakan sebagai lahan gambut berkedalaman >3 meter.
Pada April 2010, pantauan udara Greenpeace mendokumentasikan penebangan pada lahan gambut yang berlangsung pada wilayah yang dipetakan sebagai gambut dalam >3 meter di bagian barat daya dari PT Bina Duta Laksana. Pada bulan Agustus 2010, pantauan udara Greenpeace mendokumentasikan penebangan pada lahan gambut yang berlangsung pada wilayah yang dipetakan sebagai gambut dalam >3 meter di ujung barat konsesi.
Serangkaian citra satelit sepanjang periode 2005–2011 mengungkapkan penebangan ekstensif dalam PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa, wilayah konsesi lahan gambut berhutan di utara konsesi PT Bina Duta Laksana. Mayoritas wilayah ini dipetakan sebagai lahan gambut >3 meter.
Pada bulan Mei 2011, pantauan udara Greenpeace mendokumentasikan bukti penebangan ekstensif hutan hujan di batas wilayah paling barat wilayah konsesi PT Mutiara Sabuk Khatulistiwa. Wilayah ini dipetakan sebagai lahan gambut >3 meter.
Kebijakan APP paling baru, menunda komitmen mereka sampai akhir 2015 untuk hanya menggunakan serat dari perkebunan, menunjukkan bahwa terus bergantungnya pada penebangan hutan dan lahan gambut Indonesia, termasuk gambut dalam.
Hal ini jauh berbanding terbalik dengan kebijakan divisi kelapa sawit SMG yaitu GAR, yang sekarang menganggap semua wilayah lahan gambut tidak boleh dikembangkan, apapun kedalamannya.
Hal-hal pelengkap