Anda di sini:
Aktifitas pembukaan lahan dengan cara membakar di perkebunan kelapa sawit adalah Ilegal menurut hukum Indonesia.
Besarkan GambarBanyak titik api dan kekerasan terhadap masyarakat lokal terjadi di kawasan hutan perusahaan-perusahaan yang baru-baru ini diberikan izin konversi oleh Menteri Kehutanan di Provinsi Riau, dimana mayoritas berada di lahan gambut yang kaya karbon.
April lalu, Greenpeace mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta menginvestigasi pemberian konsesi ini. Menanggapi hal ini, Kaban melalui pengacaranya malah mendesak pencabutan pelaporan ini, dan mengancam akan menuntut Greenpeace lewat jalur hukum.
Pembabatan hutan adalah penyumbang terbesar emisi gas rumah kaca Indonesia, yang juga merupakan salah satu tertinggi di dunia. Undang-undang Indonesia melarang untuk membuka lahan dengan pembakaran, tetapi NASA mencatat sudah ada 2.643 titik api tahun ini di kawasan Riau saja (1). Banyak titik api ini secara ilegal berasal dari proses pembukaan hutan alam oleh perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper.
“Jika pemerintah tidak menghentikan pembabatan hutan sekarang, perubahan iklim akan makin parah dan akan menghancurkan pertanian, dan akhirnya membuat miskin masyarakat di kawasan ini,” tegas Blucher Doloksaribu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatolologi dan Geofisika Riau.
Pada 28 Mei lalu, aksi protes masyarakat Rokan Hulu, Riau terhadap perusahaan pulp and paper APRIL (RGM international Group) sehubungan dengan konflik tanah, dihadapi secara brutal, sehingga tiga warga masyarakat meninggal dunia dan banyak lainnya luka-luka, seperti diceritakan warga masyarakat. Para saksi mata mengatakan, keamanan pabrik dan aparat lokal menggunakan tongkat berpaku untuk menganiaya para pemrotes. Sementara itu dari konflik lain yang terjadi antara warga masyarakat dengan Asian Pulp and Paper (APP) Sinar Mas Grup pada akhir 2008 lalu, hingga saat ini 70 warga masyarakat yang ditangkap masih mendekam di penjara.
Langkah nyata yang harus di lakukan Indonesia adalah dengan menyatakan dan mengimplementasikan moratorium (penghentian sementara) pembabatan hutan, yang akan memberi ruang untuk menyelesaikan masalah sosial dan lingkungan saat ini, sekaligus membangun pemerintahan yang kuat.
Selain itu Greenpeace juga mendesak Uni Eropa dan Amerika Serikat untuk menjalankan langkah nyata untuk mengurangi emisi mereka, dan mengeluarkan uang untuk dana mengatasi deforestasi pada pertemuan iklim penting di Kopenhagen Desember mendatang. Kita butuh aksi global untuk mengatasi masalah iklim global ini.
(1) NASA/University of Maryland, 2002. MODIS Hotspot / Active Fire Detections. Data set. MODIS Rapid Response Project, NASA/GSFC [producer], University of Maryland, Fire Information for Resource Management System [distributors].
Available on-line [http://maps.geog.umd.edu]