Skip navigation.

Indonesia Harus Bertindak Mengatasi Dampak Deforestasi yang Makin Mematikan

Aktifitas pembukaan lahan dengan cara membakar di perkebunan kelapa 
sawit adalah Ilegal menurut hukum Indonesia. Banyaknya kebakaran dan 
insiden kekerasan pada masyarakat yang baru-baru ini terjadi di 
kawasan hutan yang dialokasikan oleh Menteri Kehutanan di Propinsi 
Riau untuk di Konversi, sebagian besar adalah lahan gambut yang kaya 
akan karbon. Pada bulan april 2009, Hreenpeace meminta KPK menyelidiki 
pembukaan konsesi ini.

Aktifitas pembukaan lahan dengan cara membakar di perkebunan kelapa sawit adalah Ilegal menurut hukum Indonesia.

Besarkan Gambar
Keindahan hutan di Semenanjung Kampar, kawasan hutan gambut salah satu 
yang terbesar di dunia yang menyimpan karbon. Sebagian besar daerah 
ini berada dibawah ancaman keserakahan perusahaan minyak kelapa sawit 
dan perusahaan kertas karena baru-baru ini telah dialokasikan untuk 
konversi oleh Indonesia dari Menteri Kehutanan. Pada bulan April tahun 
ini, Greenpeace memintaan Komisi Korupsi (KPK) untuk menyelidiki 
peraturan tersebut.

Keindahan hutan di Semenanjung Kampar, kawasan hutan gambut salah satu yang terbesar di dunia yang menyimpan karbon. Sebagian besar daerah ini berada dibawah ancaman keserakahan perusahaan minyak kelapa sawit dan perusahaan kertas karena baru-baru ini telah dialokasikan untuk konversi oleh Indonesia dari Menteri Kehutanan. Pada bulan April tahun ini, Greenpeace memintaan Komisi Korupsi (KPK) untuk menyelidiki peraturan tersebut.

Besarkan Gambar
28 Mei 2009, Masyarakat melakukan aksi protes pada PT Sumatera Sylva 
Lestari (SSL) (Group APRIL) Perusahaan kertas itu melakukan kekerasan 
di atas tanah mereka, sehingga mengakibatkan kematian di tiga desa dan 
masih banyak lagi luka-luka, menurut anggota masyarakat. Para saksi 
mengatakan bahwa para keamanan perusahaan dan polisi setempat 
melakukan pemukulan dengan menggunakan batang paku. Polisi tidak 
menyelidiki para korban yang ada, tetapi mengambil tujuh warga desa 
yang di tuding membabat pohon akasia milik perusahaan. Sementara 70 
warga di desalain di laporkan masih berada di penjara akibat konflik 
perusahaan Sinar Mas Group APP (Asia Pulp and Paper) pada akhir 2008.

28 Mei 2009, Masyarakat melakukan aksi protes pada PT Sumatera Sylva Lestari (SSL) (Group APRIL) Perusahaan kertas itu melakukan kekerasan di atas tanah mereka, sehingga mengakibatkan kematian di tiga desa dan masih banyak lagi luka-luka, menurut anggota masyarakat. Para saksi mengatakan bahwa para keamanan perusahaan dan polisi setempat melakukan pemukulan dengan menggunakan batang paku. Polisi tidak menyelidiki para korban yang ada, tetapi mengambil tujuh warga desa yang di tuding membabat pohon akasia milik perusahaan. Sementara 70 warga di desalain di laporkan masih berada di penjara akibat konflik perusahaan Sinar Mas Group APP (Asia Pulp and Paper) pada akhir 2008.

Besarkan Gambar