Berita - 11 Maret, 2010
Pemerintah saat ini tengah merancang sebuah peraturan yang memasukkan perkebunan kelapa sawit ke dalam kategori hutan. Peraturan ini akan membuat kehancuran dan krisis habitat hewan maupun keanekaragaman hayati di hutan dan lahan gambut akan berkenjutan tanpa terkendali.
Perkebunan bukan hutan. Jika perkebunan akhirnya dimasukkan dalam kategori hutan, dikhawatirkan akan menyebabkan makin besarnya emisi dari perusakan hutan dan lahan gambut yang saat ini sudah sangat besar, membawa Indonesia menjadi negara terbesar ketiga penghasil emisi.
Aktivis Greenpeace hari ini membentangkan banner dari atas gedung Aktivis Greenpeace membentangkan banner di Gedung Kantor Kementerian Kehutanan bertuliskan “Plantations are not forests” (perkebunan bukan hutan).
Aktivis Greenpeace hari ini membentangkan banner dari atas gedung Aktivis Greenpeace membentangkan banner di Gedung Kantor Kementerian Kehutanan bertuliskan “Plantations are not forests” (perkebunan bukan hutan).
Aktivis Greenpeace hari ini membentangkan banner dari atas gedung Aktivis Greenpeace membentangkan banner di Gedung Kantor Kementerian Kehutanan bertuliskan “Plantations are not forests” (perkebunan bukan hutan).
Greenpeace menolak rencana peraturan tersebut dengan
membentangkan spanduk di Gedung Departemen Kehutanan yang
bertuliskan "Plantations are not forests" (perkebunan bukan
hutan). Tidak saja Greenpeace yang menolak peraturan tersebut,
organisasi lingkungan dan masyarakat sipil pun menolak rencana
peraturan tersebut.
Jika perkebunan akhirnya dimasukkan dalam kategori hutan,
dikhawatirkan akan menyebabkan makin besarnya emisi dari perusakan
hutan dan lahan gambut yang saat ini sudah sangat besar, membawa
Indonesia menjadi negara terbesar ketiga penghasil emisi. Tingginya
tingkat konsumsi CPO (Minyak Kelapa Sawit) dan rencana penggunaan
Biofuel di pasar internasional membuat perluasaan kehancuran hutan
dan gambut di Indonesia.
"Menteri Zulkifli Hasan harus segera membatalkan segala rencana
untuk memasukkan perkebunan dalam kategori hutan dan mulai fokus
pada bagaimana melindungi hutan Indonesia yang masih tersisa,
biodiversitas, serta masyarakat yang hidupnya bergantung kepada
hutan. Jika rencana ini diteruskan, kerusakan dahsyat hutan akan
terjadi dan menteri akan bertanggung jawab atas gagalnya Indonesia
memenuhi komitmen penurunan emisi yang telah dilontarkan Presiden
Susilo Bambang Yudhoyono," ujar Joko Arif, Jurukampanye Hutan
Greenpeace Asia Tenggara.
Indonesia saat ini berada di posisi ke pertama sebagai Negara
dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia, dan Negara
penghasil emisi ketiga terbesar di dunia. Apa yang telah di
lontarkan Presiden SBY di suatu forum internasional tentang
komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi hingga 26% pada 2020 dan
41% dengan dukungan internasional harus di dukung dengan aksi atau
suatu kebijakan yang nyata untuk menjaga hutan alam yang tersisa
.
Tetapi yang saat ini terjadi pemerintah tersu mendukung
pembukaan perkebunan baru dan membiarkan industri besar seperti
Sinar Mas dan APRIL menghancurkan hutan.
Dunia internasional akan melihat Indonesia jika benar-benar
memiliki komitmen untuk menjaga hutan. Dana dari Negara
internasional pun akan datang sejalan dengan langkah nyata
Indonesia. Mempromosikan perkebunan sebagai hutan merupakan sesuatu
yang bertolak belakang dengan komitment Presiden SBY. Langkah
nyata yang harus di lakukan pemerintah adalah dengan melakukan
moratorium (jeda tebang) untuk mengatasi dampak buruk perubahaan
iklim dan melindungi masyarakat yang bergantung pada hutan.
Moratorium merupakan cara paling efektif.
Beberapa organisasi lingkungan seperti Walhi, Forest Watch dan
Sawit watch telah mengirimkan surat secara terbuka kepada menteri
kehutanan dan Duta besar Uni Eropa untuk memperingatkan mereka
akan bahaya dari rencana peraturan yang salah ini