
Aktifitas pembukaan lahan dengan cara membakar di perkebunan kelapa sawit adalah Ilegal menurut hukum Indonesia. Banyaknya kebakaran dan insiden kekerasan pada masyarakat yang baru-baru ini terjadi di kawasan hutan yang dialokasikan oleh Menteri Kehutanan di Propinsi Riau untuk di Konversi, sebagian besar adalah lahan gambut yang kaya akan karbon. Pada bulan april 2009, Hreenpeace meminta KPK menyelidiki pembukaan konsesi ini.
© Greenpeace / Rian Anggoro
Tidak boleh diarsip. Tidak boleh dijual kembali. LihatKebijakan Copyright untuk keterangan lebih lanjut.
Nomer ID gambar: 3488830