Isi formulir berikut ini dan klik tombol "kirim". Server anda akan mengirim e-mail kepada penerima dengan URL artikel yang akan anda bagi.
Anda dapat mengirim lebih dari satu alamat e-mail dengan dipisahkan dengan KOMA: nama@server.com, nama.lain@serverlain.com

Aktifitas pembukaan lahan dengan cara membakar di perkebunan kelapa sawit adalah Ilegal menurut hukum Indonesia. Banyaknya kebakaran dan insiden kekerasan pada masyarakat yang baru-baru ini terjadi di kawasan hutan yang dialokasikan oleh Menteri Kehutanan di Propinsi Riau untuk di Konversi, sebagian besar adalah lahan gambut yang kaya akan karbon. Pada bulan april 2009, Hreenpeace meminta KPK menyelidiki pembukaan konsesi ini.
© Greenpeace / Rian Anggoro
Tidak boleh diarsip. Tidak boleh dijual kembali. LihatKebijakan Copyright untuk keterangan lebih lanjut.
Nomer ID gambar: 3488830