Anda di sini:
Greenpeace membeberkan bukti baru yang menunjukkan, pengrusakan hutan lahan gambut di Indonesia masih terus berlangsung akibat perluasan perkebunan kelapa sawit kendati pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk menghentikan perluasan ke hutan lahan gambut, serta menguatnya penolakan pasar Eropa terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia
Besarkan GambarPada konferensi tingkat tinggi perubahan iklim yang berlangsung tahun lalu di Bali Menteri Pertanian mengeluarkan secara resmi Surat Edaran ditujukan kepada gubernur seluruh propinsi di Indonesia agar tidak menerbitkan ijin baru untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di atas ekosistem lahan gambut. Namun pengrusakan hutan lahan gambut terus berlangsung. Ketidakjelasan dan ketidakpastian sikap pemerintah terhadap perluasan perkebunan kelapa sawit tersebut gagal mengerem industri yang saat ini telah lepas kendali. Karena di satu sisi pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan guna menghentikan perluasan perkebunan kelapa sawit di atas hutan lahan gambut, sementara di saat bersamaan memberikan dukungan terhadap pemajuan industri kelapa sawit – Menteri Pertanian mendukung diselenggarakannya World Palm Oil Summit & Exhibition di Jakarta pada tanggal 20-24 Mei. Tema acara tahun ini adalah ‘Pertumbuhan Pesat Industri Minyak Kelapa Sawit Dunia’.
“Kami menyelidiki areal konsesi salah satu anak perusahaan Duta Palma dan terkejut ketika menemukan bahwa perusahaan tersebut masih membuka lahan, mengeringkan serta membakar lahan gambut. Kami meminta pemerintah agar lebih tegas dengan komitmen Bali untuk menyelamatkan hutan dan mengatasi perubahan iklim dengan mengambil tindakan guna mengatur industri minyak kelapa sawit,” kata Hapsoro, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Hasil investigasi Greenpeace menyertai peluncuran laporan Greenpeace yang bertajuk “Menggoreng Iklim” (Cooking the Climate) (2). Laporan ini menunjukkan bagaimana perusahaan-perusahaan ternasuk Unilever, Nestlé dan Procter & Gamble mendorong terjadi pengrusakan hutan gambut Indonesia demi memenuhi permintaan minyak kelapa sawit yang semakin meningkat untuk digunakan dalam industri pangan, kosmetika serta bahan bakar. Lahan gambut Indonesia adalah salah satu cadangan karbon terbesar di dunia, pengrusakan lahan gambut merupakan tindakan tak bertanggung jawab dan menjadi salah satu penyumbang penting pemanasan global yang sesungguhnya dapat dihindari. Duta Palma disebutkan dalam laporan tersebut sebagai salah satu dari beberapa perusahaan yang memasok pasar minyak kelapa sawit global. Sebagai anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Duta Palma menyatakan komitmen untuk mematuhi segala hukum dan peraturan serta tidak memproduksi minyak kelapa sawit dari wilayah Hutan dengan Nilai Konservasi Tinggi – High Conservation Value Forest (HCVF) (3). Investigasi baru Greenpeace di Riau mengungkap janji kosong Duta Palma dan tindakannya yang tidak menghormati upaya pemerintah.
Pengrusakan hutan menyumbang sekitar 20% emisi gas rumah kaca. Pengrusakan hutan gambut Indonesia sendiri menyumbang hingga 4 persen dari total emisi global tahunan, yang memosisikan Indonesia di urutan ketiga penyumbang gas rumah kaca dunia setelah AS dan Cina. Propinsi Riau merupakan wilayah kecil di Pulau Sumatera yang menjadi rumah dari 25 persen perkebunan kelapa sawit negara ini, bahkan sudah ada rencana untuk perluasan hingga 200 persen. Ini akan menimbulkan dampak yang sangat merusak bagi lahan gambut Riau yang menyimpan 14.6 milyar ton karbon (4) – setara dengan emisi gas rumah kaca global dalam satu tahun.
Pemerintah Indonesia dan industri minyak kelapa sawit seharusnya memperhatikan menguatnya penolakan Eropa terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia. Jerman, Belanda, Swedia dan Itali baru-baru ini mengambil tindakan untuk membatasi masuknya minyak kelapa sawit yang diproduksi dengan cara merusak hutan ke pasar mereka. Hanya dalam beberapa minggu terakhir Propinsi Antwerp Belgia menolak memberikan ijin lingkungan bagi rencana pembangunan setidaknya satu pembangkit listrik berbasis minyak kelapa sawit dengan alasan bahwa rencana tersebut tidak berwawasan lingkungan.
“Sekarang adalah saat yang tepat mendeklarasikan penghentian sementara (moratorium) atas seluruh upaya konversi hutan termasuk pembalakan, konversi dan pengeringan lahan gambut. Hal ini merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat diambil pemerintah guna menghentikan pengrusakan hutan Indonesia yang membabi buta dan mengatasi perubahan iklim”, simpul Hapsoro.
April 07, 2008
1) Lihat lembar “Temuan Baru...”
2) Laporan Greenpeace, “Cooking the Climate”, tersedia online di www.greenpeace.org/cookingtheclimate serta ringkasan eksekutif di www.greenpeace.org/cookingtheclimate/summary
3) Tim investigasi menemukan pohon Ramin (Lampiran II CITES), bukti adanya harimau, beruang madu (dilindungi UU Nasional) spesies fauna terancam punah lainnya termasuk burung rangkong atau enggang.
4) Lahan gambut Riau menyimpan cadangan karbon 14.6 Gt. Sumber: Wahyunto et al (2003) ‘Peta wialayh distribusi lahan gambut serta cadangan karbon di Sumatra 1990 – 2002’ Wetlands International – Program Indonesia dan Wildlife Habitat Canada (WHC)
Foto: foto latar belakang dari pengrusakan hutan disediakan oleh John Novis, manajer foto Greenpeace Internasional +31 6 5381 9121 Video: footage latar belakang perkebunan kelapa sawit dan kerusakan hutan di Indonesia disediakan oleh Maarten van Rouveroy, Greenpeace International prosedur video, +31 6 46 19 73 22/ Arie Rostika Utami +62 811 177 0920 Preview tersedia di pusat pers online: www.greenpeace.org/international/press/video-previews