Laju deforestasi di Indonesia merupakan salah satu yang tertinggi di dunia, (1) dan menurut data terakhir, Indonesia disebutkan sebagai penyumbang emisi (emiter) karbon ketiga terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan China, yang diakibatkan hancurnya hutan lahan gambut (2). Deforestasi menyumbang sekitar seperlima dari seluruh emisi gas rumah kaca (3).
Bekerja sama dengan penduduk setempat di Riau, Greenpeace berniat menyaksikan dan mendokumentasikan pembabatan hutan lahan gambut secara membabi buta di Riau (4). Para sukarelawan yang tergabung dalam FDC akan terlibat dalam beberapa kegiatan seperti pengamatan dan pemadaman api, meneliti kedalaman lahan gambut serta survei keanekaragaman hayati.
Bapak Ali Mursyid, Kepala Desa Kuala Cenaku (desa yang berdekatan dengan FDC) mengungkapkan,”Masyarakat kami menganggap bahwa hutan adalah warisan dari nenek moyang dan kami wajib untuk melindunginya, karena hutan merupakan sumber penghidupan kami. Saat ini kami sedang berupaya menyelamatkan hutan yang tersisa apapun resikonya, di sisi lain kami berkomitmen untuk memperbaiki kawasan hutan yang telah dirusak oleh orang lain.”
Bangunan utama di FDC di Desa Cenaku adalah sebuah balai masyarakat adat tradisional Sumatera yang berlokasi di lahan masyarakat. Areal di sekitar balai sendiri adalah areal hutan dan lahan gambut yang baru-baru ini ditebang untuk membuat perkebunan kelapa sawit.
Kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan akan digunakan untuk menunjukkan betapa penting dan mendesaknya penghentian deforestasi, pencegahan hilangnya keanekaragaman hayati dan perubahan iklim, terutama karena Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan dunia untuk perubahan iklim (UNFCCC) di Bali, Desember mendatang.
”Pada saat kami memulai kegiatan ini, hutan di Indonesia terus dibabat dan dibakar. Hal ini harus segera dihentikan. Pemerintah harus bertindak segera, sebelum berlangsungnya Konfrensi UNFCCC di Bali, bersunguh-sungguh untuk memberlakukan moratorium atas deforestasi di hutan gambut dan memastikan dilaksanakannya Rencana Tindak Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan,” kata Hapsoro, juru kampanye Greenpeace Asia Tenggara.
Greenpeace mendesak pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh memberlakukan moratorium atas deforestasi dan industri perkayuan, meninjau-ulang peraturan dan perundangan, tata kelola dan penegakan hukum, serta melaksanakan perencanaan tata guna lahan yang adil dan bertanggung jawab.
Juru kampanye Greenpeace Internasional, Sue Connor mengatakan, ”Kita membutuhkan tindakan nyata dari dunia internasional untuk mengakhiri deforestasi. Hal ini harus dinyatakan dalam tahap kedua setelah berakhirnya Protokol Kyoto di tahun 2012. Penyelamatan sisa hutan di dunia akan mengurangi perubahan iklim dan melindungi jutaan manusia yang hidupnya bergantung dari keberadaan hutan, sekaligus menaga keanekaragaman hayati.”
Susanto Kurniawan, Koordinator Jikalahari, mengatakan, “Karena sekitar 50 % kawasan di Riau terdiri dari lahan gambut, kami mendesak pemerintah Indonesia agar mengevaluasi semua ijin konsesi yang berlokasi di lahan gambut, menghentikan pemberian ijin konsesi pada hutan gambut yang berkedalaman lebih dari 3 meter, melakukan rehabilitasi kawasan gambut yang rusak, melindungi lahan gambut dalam tata ruang dan menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran serta melakukan penjagaan ketat terhadap kebakaran.”
Mengambil tindakan untuk mengurangi deforestasi harus menjadi bagian dari ’Mandat Bali’, yang akan menentukan keinginan, isi, proses dan jadwal untuk perundingan di tahap berikut dari tindakan internasional menentang perubahan iklim yang dijadwalkan dicapai pada tahun 2009.
Upaya menstabilkan iklim tergantung dari negara-negara untuk mengurangi emisi dari penggunaan energi mereka dan sepenuhnya menghentikan deforestasi.
Greenpeace adalah organisasi kampanye independen yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan hidup dan mendorong solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.