Anda di sini:
Para aktivis Greenpeace menuruni gedung dimana PT Medco Energi Internasional berada dan menggantungkan spanduk sepanjang 30 meter bertuliskan “Medco Hands off Nuclear” di Jakarta Pusat hari ini. Aktivis-ktivis tersebut menuntut Medco membatalkan perjanjiannya dengan Korean Hydro and Nuclear Power Corporation untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 2000 MW di Jawa.
Besarkan GambarGreenpeace meminta Medco menghentikan pembangunan
pembangkit listrik yang kotor dan mengalihkan investasi masa depan mereka pada
pengembangan potensi sumber-sumber energi terbarukan yang ada di
Greenpeace menyatakan bahwa
investasi USD 3 milyar yang diperlukan untuk membangun PLTN sebesar 2000 MW di
tahun 2016 sebagai satu hal yang tidak realistis dan merupakan mimpi yang
berbahaya. Ketika industri nuklir menyatakan bahwa PLTN sebesar 1000 MW dapat
dibangun dengan baiaya USD 2 milyar, faktanya proyek PLTN terbaru, Olkiluoto-3
di Finlandia, yang dianggap sebagai proyek dengan ‘keekonomian reaktor yang
lebih baik’, menghadapi pembengkakkan biaya setidaknya mencapai USD 4 milyar
untuk reaktor berkapasitas 1000 MW.
“Mengapa Medco membuang-buang milyaran dollar untuk
investasi beresiko tinggi, yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan namun juga
sulit menjawab krisis energi yang akan terjadi?” Tanya Nur Hidayati, Juru
Kampanye Iklim & Energi Greenpeace
“Mengapa Medco tidak melihat alternatif lain untuk
memproduksi listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan yang terbukti aman
dan melimpah, seperti panas bumi, matahari, mikrohidro, angin, dan biomassa?
Mengapa Medco mendorong nuklir yang berbahaya serta batubara yang kotor, yang
tidak lain merupakan hambatan dalam mengatasi perubahan iklim dan kemanan
energi? Kami tidak menerima jawaban yang memuaskan dari Medco atas hal-hal yang
kami sampaikan ini,” tambahnya.
“Selain resiko nyata terjadinya kecelakaan berskala
Dari 435 PLTN komersial yang beroperasi di dunia,
hamper tak ada yang dibangun sesuai dengan rentang waktu dan budget yang
diperkirakan, dan harga listrik yang kompetitif hanya dapat dicapai dengan
pengaturan harga, subsidi langsung dan tidak langsung dalam produksi listrik
dari PLTN, dan biaya-biaya eksternal dari kerusakan lingkungan akibat
penambangan uranium dan produksi bahan bakar, serta subsidi yang sangat besar
dari biaya-biaya di proses akhir.
Pada 1 September 2007 yang lalu, Nahdlatul Ulama
(NU) Cabang Jepara memutuskan bahwa PLTN Muria haram hukumnya karena dampak negative yang ditimbulkannya jauh melebihi
dampak positifnya, terutama hal-hal yang terkait dengan bahaya limbah
radioakatif dan penanganannya, yang akan mempengaruhi kelangsungan hidup
masyarakat lokal di sekitarnya.
Untuk Informasi lebih lanjut: Nur Hidayati, Juru Kampanye Iklim & Energi Greenpeace Asia Tenggara, +628129972642 Dina Purita Antonio-Jufri,interim Regional Media Campaigner Greenpeace Asia Tenggara +628111770920 Arie Rostika Utami, Asst.Media Campaigner +628568857275