Selamatkan Sumber Air Kita Yang Berharga Hanya Dengan Sekali 'Klik'

Siaran Pers - 19 Februari, 2012
Bandung, 19 Februari 2012 -- Greenpeace hari ini meluncurkan situs web bernama Water Patrol ( waterpatrol.greenpeace.or.id/mobile ) yang dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan publik untuk pencemaran air oleh limbah industri dan sumber lain. Situs ini merupakan tindak lanjut dari Workshop Jurnalisme Warga yang diadakan oleh Greenpeace pada November 2011 lalu. Situs ini bertujuan untuk menggalang partisipasi masyarakat agar terlibat secara aktif dalam melaporkan dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Citarum.

Acara peluncuran situs ini berbarengan dengan acara Car Free Day di Kota Bandung di Dago. Greenpeace mengajak masyarakat untuk bergabung menjadi water patrol dan turut serta secara aktif melakukan pengawasan dan pelaporan pencemaran air oleh limbah industri dan sumber lain melalui situs web Water Patrol.

Situs Water Patrol sangat mudah untuk diakses dan digunakan oleh siapa saja. Situs ini  dapat diakses melalui komputer dengan akses internet dengan alamat  waterpatrol.greenpeace.or.id  atau melalui handphone dengan akses internet dengan alamat waterpatrol.greenpeace.or.id/mobile.

Melalui situs web ini masyarakat dapat melaporkan pencemaran air oleh limbah industri dan sumber lain. “Greenpeace akan memastikan setiap laporan yang sudah disampaikan oleh masyarakat, dengan menggunakan komputer atau handphone, diterima oleh pemerintah terkait. “Selain itu, si pelapor tidak perlu khawatir, karena Greenpeace akan menjaga kerahasiaan data diri pelapor dan tidak akan membuka data pelapor tanpa konsultasi terlebih dahulu dengan pelapor”, ucap Ahmad Ashov, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia.

Masyarakat di seluruh Indonesia dapat menggunakan situs web ini untuk melaporkan pencemaran air yang terjadi di sekitar mereka, namun untuk peluncuran pertama ini akan dikhususkan untuk daerah aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Alasan utama mengapa Citarum menjadi daerah sasaran pertama sosialisasi situs ini adalah karena lebih dari 600 industri berdiri di sepanjang sungai Citarum dan berpotensi mencemari Sungai Citarum dengan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), bahkan tanpa proses pengolahan sekalipun. (1)

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa setiap orang berhak melaporkan pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup akibat limbah B3 dan pemerintah wajib menindaklanjutinya. “Masyarakat juga berhak atas informasi yang terbuka mengenai pengelolaan limbah B3 yang dapat mengancam kesehatan lingkungan”, jelasnya. (2)

"Upaya advokasi terkait pencemaran akan terlihat lebih efektif ketika disampaikan oleh media.” Hasilnya, memang ada tindak lanjut dari pemerintah setempat serta adanya upaya pengurangan pembuangan limbah walaupun mungkin belum signifikan". "Oleh karena itu, masyarakat di sekitar daerah pencemaran harus diberi pengetahuan dan keterampilan terkait menyampaikan advokasi lewat media", kata Dean Riswandini, Ketua Elingan PKK DAS Citarum.

Tahun lalu, Greenpeace mengadakan polling opini publik terkait polusi industri di Sungai Citarum. Hasil dari poliing tersebut adalah sebanyak 81% masyarakat setuju bahwa industri harus segera berhenti mencemari sungai Citarum dan 63.5% masyarakat setuju untuk turut serta secara aktif dalam menjaga dan mencegah pencemaran Sungai Citarum dari limbah B3 Industri. (3)

Greenpeace mengajak masyarakat di seluruh Indonesia untuk bergabung menjadi Water Patrol dan turut serta menjaga Sungai Citarum dan sungai-sungai lain di Indonesia dari pencemaran. Greenpeace juga meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk menghentikan pencemaran limbah B3 dan kepada industri untuk segera berhenti mencemari Sungai Citarum dengan limbah B3.

(1)     http://www.disperindag-jabar.go.id/?pilih=lihat&id=1796
(2) PP 18 Tahun 1999 Pasal 54 point (1) dan (2) dan Pasal 55 point (1) dan (3)
(3)  Survei Persepsi dan Preferensi Masyarakat Terhadap Bahaya Pencemaran Industri Di Sungai Citarum, Greenpeace dan LP3ES, April 2011

Kontak:

Ahmad Ashov Birry, Jurukampanye Air Greenpeace Indonesia, 0811 1757246
Deni Riswandini, Ketua Elingan PKK DAS Citarum, 08522 0288 607
Rahma Shofiana, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, 08111 461674

Untuk permintaan foto hubungi :

Zamzami, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, 0811 7503918 atau email