Kayu-kayu Bulat Papua yang siap di ekspor. Greenpeace mendukung kebijakan larangan ekspor kayu bulat dari Tanah Papua.
Kebijakan tersebut
mendapat dukungan penuh dari masyarakat Papua dan pihak-pihak lain yang peduli
pada penyelamatan hutan Papua, Saat ini kayu bulat dari Tanah Papua hanya
diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat Papua. Sementara itu, pada tanggal 17
Maret 2008 di Jayapura, Gubernur Papua Barnabas Suebu telah ditemui oleh 40
perwakilan industri kehutanan yang meminta keringanan atas ketatnya kebijakan
tersebut. Disayangkan permintaan pihak
industri ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui Presiden dan Wakil
Presiden. Greenpeace menyerukan kepada
pemerintah pusat untuk mendukung komitmen penyelamatan hutan Indonesia dalam
Pembahasan Iklim di Bali. Secara global,
laju penggundulan hutan tropis telah berkontribusi dan menaikkan emisi gas
rumah kaca sekitar 20%. Sebagai negara
di urutan ketiga dunia dalam emisi karbon dioksida dari aktivitas penggundulan
hutan, maka Pemerintah Indonesia seharusnya mendukung penuh kebijakan larangan
ekspor kayu bulat dari tanah papua sebagai wujud dari keseriusan dalam penyelamatan hutan dan penanganan
perubahan iklim global.
“Pemerintah daerah
Papua adalah satu dari sedikit pemerintah daerah dengan sikap yang kuat untuk
menyelamatkan hutannya serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang menggantungkan
hidupnya pada hutan. Seharusnya
pemerintah pusat mendukung kebijakan ini agar hutan Papua dapat terus bernafas
sebagai salah satu paru-paru dunia.
Penggundulan hutan di Tanah Papua harus dikurangi secara terencana hingga mencapai titik nol dengan tetap
memperhatikan kesejahteraan masyarakat Papua”, tegas Juru Kampanye Hutan
Greenpeace Asia Tenggara, Bustar Maitar di Jayapura.
Tanah Papua, meliputi
hutan-hutan di bagian barat Pulau Nugini yang terdiri atas hutan di Propinsi
Papua dan Papua Barat. Hutan-hutan di
Pulau Nugini telah dipahami sebagai hutan alam asli yang tersisa di kawasan
Asia Pasifik. Hutan papua adalah permata
terakhir hutan Indonesia, setelah hutan di kawasan Sumatera dan Kalimantan
mengalami penghancuran besar-besaran karena pembabatan hutan dan konversi hutan
secara luas untuk perkebunan kelapa sawit.
Membiarkan peningkatan penggundulan hutan Papua pada tingkatan yang sama
tidak hanya merupakan sebuah kejahatan lingkungan namun juga kejahatan atas
masyarakat papua yang menggantungkan hidupnya pada hutan alam itu. Sebelum diberlakukannya pelarangan ekspor
kayu bulat, selama bertahun-tahun kayu bulat telah dikirim secara langsung
keluar dari Tanah Papua tanpa memberikan nilai tambah untuk masyarakat Papua
dan pemerintah daerah.
Pada bulan April
2007, Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam, Gubernur Papua dan Papua Barat telah
mendeklarasikan komitmen mereka untuk menyelamatkan hutan. Komitmen ini telah memberikan optimisme bahwa
di Papua tidak akan terjadi lagi kesalahan pengelolaan hutan seperti halnya di
Sumatera dan Kalimantan. Deklarasi
tersebut memperoleh tanggapan positif dari berbagai kalangan pada tingkat
nasional dan internasional.
"Sekaranglah saatnya
untuk melakukan aksi nyata, perluasan areal pembabatan hutan di hutan-hutan
alam asli yang tersisa harus dihentikan.
Hutan Papua harus diselamatkan dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat
harus terus didorong”, tambah Bustar Maitar.
Greenpeace
adalah organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif
dan tanpa kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan hidup, dan mendorong
solusi yang diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.
Other contacts: Untuk informasi lebih lanjut, silakan menghubungi:
Bustar Maitar, Juru Kampaye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, +62 813 44 666 135, bmaitar@greenpeace.org
Arie Rostika Utami, Assistant Media Campaigner Greenpeace Asia Tenggara, +62 0811 177 0920, arie.utami@greenpeace.org