"Lebih dari satu juta kawasan
hutan - seluas dua kali pulau Bali - akan dimusnahkan. Bukannya
mengambil langkah drastis untuk menghentikan deforestrasi,
Departemen Kehutanan malah memberikan izin kepada peserta lelang
dengan nilai tertinggi. Melelang hutan Indonesia sama saja dengan
memusnahkan masa depan kita!" ungkap Hapsoro, Juru Kampanye Hutan
Regional, Greenpeace Asia Tenggara.
Dalam 10 hari mendatang, kawasan hutan Indonesia seluas
1,063,418 hektar akan dilelang oleh Departemen Kehutanan di 16
lokasi IUPHHK (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) di seluruh
Indonesia, termasuk Papua (2), Kalimantan Barat (2), Kalimantan
Timur (6), Kalimantan Tengah (3), Sulawesi Tengah (1), Maluku
Tengah(1), and Jambi - Sumatera Selatan (1).
Kawasan yang akan dilelang di Papua termasuk Asmat (153.000 ha)
dan Jayapura (134.000 ha). Selain melelang izin HPH, Dephut juga
akan melelang 9 kawasan HTI meliputi dua lokasi di Riau, satu di
Jambi, satu di Kalimantan Timur, dan lima di Sumatera Selatan.
Pada tahun 2005, Departemen Kehutanan memperkirakan laju
kerusakan hutan
telah mencapai 2.8 juta hektar setiap tahunnya. Secara
keseluruhan, Indonesia telah kehilangan lebih dari 72% wilayah
hutan alamnya.
"Bencana alam yang kita alami akhir-akhir ini khususnya banjir
di Aceh, Sumatera Utara dan Riau disebabkan oleh kerusakan hutan
dan konversi lahan. Pemerintah kita bukannya belajar dari
pengalaman, namun tetap mempertaruhkan nyawa rakyat Indonesia demi
tambahan beberapa juta dollar saja," tambah Hapsoro.
Greenpeace adalah organisasi kampanye yang independen, yang
menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk
mengungkap masalah lingkungan hidup, serta mendorong solusi yang
diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.