Dialog Greenpeace dengan para pelaku kunci di Industri kelapa sawit di selenggarakan pada 26 Agustus 2008. Dialog yang bertajuk “Dapatkah Industri Kelapa Sawit Menghentikan Deforestasi di Indonesia?” bertujuan untuk menyosialisasikan tujuan kampanye Stop Deforestasi Greenpeace melalui pemaparan kriteria moratorium. Puluhan produsen dan pemasok besar termasuk Unilever, Sinar Mas hadir dalam acara ini termasuk perwakilan pemerintah dan SPKS.
Dialog bertajuk "Dapatkah Industri Kelapa Sawit Menghentikan
Deforestasi di Indonesia?" bertujuan untuk menyosialisasikan tujuan
kampanye Stop Deforestasi Greenpeace melalui pemaparan kriteria
moratorium. Puluhan produsen dan pemasok besar termasuk Unilever,
Sinar Mas hadir dalam acara ini beserta perwakilan pemerintah dari
Departemen Pertanian penasihat senior Program Aceh Hijau dan
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).
"Jelas bahwa industri menginginkan kelapa sawit dari sumber yang
berkelanjutan. Namun kenyataan di lapangan justru lebih jelas
menunjukkan penggundulan hutan terus terjadi dan masyarakat terus
menderita akibat tata kelola buruk serta eksploitasi oleh
perusahaan kelapa sawit yang tidak bertanggung jawab. RSPO telah
membuktikan bahwa mereka belum dapat menyelesaikan masalah yang
mendesak ini. Moratorium dapat menyediakan ruang yang dibutuhkan
bagi industri, pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama demi
sebuah solusi jangka panjang," ujar Bustar Maitar, juru kampanye
hutan Asia Tenggara.
Moratorium deforestasi merupakan suatu mekanisme untuk
menghentikan penghancuran hutan sementara menyediakan waktu dan
ruang yang dibutuhkan untuk membangun jaringan kawasan fungsi
lindung serta kawasan yang diperuntukkan untuk penggunaan hutan
yang bertanggung jawab secara ekologis dan berkeadilan sosial.
Perusahaan-perusahaan pengguna kelapa sawit terbesar di dunia
telah menggeser posisi kebijakan mereka dan menyatakan dukungan
mereka terhadap moratorium deforestasi. Salah satu perusahaan
pengguna kelapa sawit terbesar di dunia, Unilever, telah menyatakan
dukungannya secara terbuka terhadap moratorium deforestasi akibat
perluasan kelapa sawit di Indonesia. Unilever menyadari bahwa
menangguk laba di atas pengrusakan hutan bukanlah cara berbisnis
yang baik dan akan mengakibatkan adanya beban "karbon" yang semakin
hari semakin dianggap sebagai beban dan risiko investasi. (1).
Saat ini Unilever sedang melakukan negosiasi dengan beberapa
perusahaan multinasional di bidang makanan, kosmetik serta bahan
bakar nabati demi membangun koalisi di antara mereka guna mendukung
moratorium. Industri kelapa sawit di Indonesia seharusnya merespon
kemungkinan terjadinya penolakan pasar, khususnya dari Eropa, dan
menggunakan kesempatan ini untuk meletakkan landasan bagi
terwujudnya kelapa sawit dari sumber berkelanjutan sesuai dengan
permintaan pasar.
"Industri kelapa sawit sudah seharusnya tidak lagi menangguk
laba dari lemahnya tata kelola, tetapi tampil sebagai solusi bagi
pembenahan tata kelola yang dibutuhkan. Pemerintah sebaiknya
menanggapi seruan pihak industri dengan segera menerapkan
moratorium deforestasi di seluruh Indonesia", tegas Bustar.
Other contacts: Bustar Maitar, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, +6281344666135,
Adhityani Arga, Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, +6281398099977,
Notes: (1) Laporan terbaru Greenpeace “Beban Karbon Terselubung Pada Sektor Kelapa Sawit Indonesia”, mengkaji risiko yang dihadapi perusahaan yang menggunakan minyak kelapa sawit sebagai akibat dari kegiatan para pemasoknya. Laporan ini memperkirakan, mengambil kasus Unilever sebagai contoh, diperkirakan perusahaan tersebut akan dibebani €714 per tahun merujuk asumsi harga CO2 per ton mencapai €30 dengan hampir setengah jumlah emisi GRK dari rantai pasokan berasal dari produsen minyak kelapa sawit Indonesia.
Greenpeace meluncurkan laporan bernada keras bertajuk ”Membakar Kalimantan” yang mengungkapkan bagaimana para pemasok minyak kelapa sawit mendorong terhadinya deforestasi di propinsi Kalimantan, mengakibatkan meningkatnya emisi GRK serta mengancam satwa langka seperti orangutan. http://www.greenpeace.org/seasia/en/press/reports/how-unilever-palm-oil-supplier
Sejak tahun 1990, 28 juta hektar hutan Indonesia – dengan ukuran sama dengan Ekuador – telah dihancurkan, sebagian besar akibat pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit. Permintaan akan minyak kelapa sawit diperkirakan akan meningkat berlipat ganda; dua kali lipat pada tahun 2030 dan tiga kali pada tahun 2050 dibandingkan dengan tahun 2000.