Siaran Pers - 27 Mei, 2010
Greenpeace hari ini memuji komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mengimplementasikan moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan lahan gambut menjelang penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Norwegia sebesar US$ 1 miliar di Oslo, untuk mengembangkan kapasitas yang diperlukan guna mengimplementasikan strategi Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (Reduce Emissions from Deforestation and Forest Degradationn - REDD).
Hamparan Hutan di Papua. Implementasi Moratorium (penghentian sementara) penebangan hutan dan lahan gambut dapat menekan emisi gas rumah kaca, menjaga kekayaan keanekaragaman hayati dan melindungi kehidupan masyarakat.
"Greenpeace menyambut baik pengumuman moratorium oleh Presiden
Yudhoyono menjelang kesepakatan bersejarah ini. Kami berharap, saat
tiba di Jakarta, Presiden akan segera mengimplementasikan Keputusan
Presiden untuk menghentikan semua konversi lahan gambut dan hutan,
baik itu izin konsesi baru maupun yang telah ada," ujar Bustar
Maitar, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace asia Tenggara.
Komitmen moratorium Presiden Yudhoyono ini dilontarkan dalam
konfrensi pers bersama dengan Perdana Menteri Norwegia Jens
Stoltenberg sehari sebelum dimulainya Konferensi Iklim dan Hutan
Norwegia di Oslo.
"Presiden juga harus terlibat dalam negosiasi iklim dan hutan
dengan poin aksi yang jelas. Keanekaragaman hayati dan hak-hak
masyarakat adat harus menjadi prioritas. Lebih jauh lagi, kita
harus memastikan bahwa penurunan emisi yang hasilnya bisa diukur
terhadap seberapa jauh sumbangan emisi dari deforastasi saat ini,
dan bukan terhadap prediksi kehilangan hutan di masa depan," ujar
Yuyun Indradi, Jurukampanye Politik Greenpeace Asia Tenggara.
"Greenpeace percaya bahwa kesepakatan apa pun untuk mengurangi
penebangan hutan harus didesain untuk memastikan langkah nyata
dalam level nasional dan tidak terfokus pada proyek perlindungan
hutan yang terpisah-pisah. Dana REDD harus mentargetkan
perlindungan hutan alam, termasuk lahan gambut, sebab melindungi
semua itu akan berpotensi besar untuk mengurangi emisi gas rumah
kaca. Pendanaan tidak boleh digunakan untuk mendukung pengembangan
perkebunan monokultur atau mensubsidi ekspansi industri kayu dan
agribisnis."
"Moratorium dua tahun yang diberikan Presiden merupakan langkah
awal yang bagus bagi Indonesia untuk memenuhi target penurunan
emisi Indonesia hingga 41% dengan dukungan internasional. Sekarang
kita harus beraksi secara cepat dan menunggu Presiden SBY untuk
segera mengimplementasikan di lapangan demi menghentikan kita
kehilangan lebih banyak hutan dan lahan gambut lagi," Indradi
menutup percakapan.
Other contacts: Yuyun Indradi, Jurukampanye Politik Greenpeace Asia Tenggara, tel: +62 812 2616 1759
Hikmat Soeriatanuwijaya, Juru kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, tel: +62 811 1805 394