Greenpeace dan FOKER (Forum Kerjasama LSM Papua memperingatkan pemerintah Indonesia karena telah menutup-menutupi ancaman dan risiko yang harus dihadapi hutan dan masyarakat asli Papua atas rencana pembangunan jalan Trans-Papua.
"Membuka akses jalan ke dalam hutan
Papua demi pengembangan perkebunan kelapa sawit skala besar tidak
hanya akan mengakibatkan penyusutan keanekaragaman hayati yang tak
terpulihkan, tetapi juga akan memiliki dampak pada kehidupan dan
penghidupan masyarakat Papua," ujar Bustar Maitar, juru kampanye
hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Jalan sepanjang 4.500 km yang akan
menghubungkan propinsi Papua dan Papua Barat akan melintasi kawasan
konservasi yang memiliki nilai keanekaragaman hayati yang
tinggi.
"Kami meminta pemerintah dan
masyarakat Papua untuk mewaspadai kebijakan percepatan pembangunan
Papua khususnya rencana pengembangan infrastruktur yang didorong
oleh rencana eksploitasi sumber daya alam atas nama kesejahteraan
bagi masyarakat Papua," Bustar menambahkan.
FOKER LSM Papua dengan dukungan
Greenpeace Asia Tenggara berencana menyelenggarakan serangkaian
konsultasi publik antara Juli dan Desember 2008 guna mengkaji
risiko tak-terhindarkan yang akan dihadapi kehidupan sosial dan
lingkungan Papua akibat pembangunan jalan Trans-Papua ini. Hasil
konsultasi publik ini akan menjadi rujukan utama bagi FOKER LSM
Papua melaksanakan Kajian Lingkungan Strategis terhadap kebijakan
percepatan pembangunan Papua. Hasil kajian tersebut merupakan
landasan bagi FOKER LSM Papua menuntut pemerintah memastikan bahwa
kebijakan tersebut akan sungguh-sungguh meningkatkan kualitas
kehidupan masyarakat Papua.
Pembangunan infrastruktur, dalam hal
ini jalan Trans-Papua, merupakan prioritas dari INPRES No. 5/2007
(tentang Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat).
Pembangunan infrastruktur secara umum diakui sebagai cara untuk
membuka akses terhadap wilayah-wilayah terpencil. Kendati demikian,
belajar dari wilayah Indonesia lainnya, pembangunan infrastruktur
justru merupakan mengancam tanah adat, dan saat yang sama merusak
kesatuan ekosistem hutan hujan tropis yang tersisa di Papua,
kecuali jika seluruh pihak bersungguh-sungguh memperbaiki tata
kelola (governance) pengurusan wilayah.
"Inpres tersebut telah menempatkan
masyarakat Papua sebagai obyek pembangunan. Percepatan pembangunan
belum tentu menjamin kesejahteraan masyarakat Papua; kami khawatir,
kebijakan tersebut justru akan mempercepat proses penghancuran
Tanah Papua dan masyarakat Papua. Kami percaya ada banyak peluang
bagi Tanah Papua untuk mengembangkan ekonomi serta memperbaiki
kualitas kehidupan masyarakat tanpa mengancam keberadaan tanah adat
dan hutan yang tersisa," ujar Septer Manufandu, Sekretaris
Eksekutif FOKER.
Other contacts: Bustar Maitar, Juru kampaye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, +62 813 44 666 135
Septer Manufandu, Sekeretaris EOKER (Forum Kerja sama LSM Papua), +62 812 4876 32
Notes: Lampiran 1.
Ancaman dan Resiko Tak-Terhindarkan
Rencana Pembangunan JalanTrans-Papua
1. Dilema membuka daerah terpencil
• Membuka akses bagi wilayah-wilayah terpencil di Tanah Papua merupakan sebuah dilema. Di satu sisi tindakan ini menjanjikan kemajuan dan kesejahteraan namun di sisi lain dapat menjadikan masyarakat Papua semakin tergantung terhadap pihak luar. [Indikator: Pertumbuhan jumlah pangkalan ojek per kecamatan per tahun]
• Membuka akses Papua menyediakan lebih banyak peluang pemasukan bagi pendapatan daerah. Kendati demikian hal ini dapat menimbulkan beban lebih besar yang belum tentu akan berbuah keuntungan dari investasi masa depan [Indikator: Jumlah Peraturan Daerah Khusus [Perdasus] dan Peraturan Daerah Propinsi [Perdasi] yang bertujuan melindungi dan menjamin investasi untuk lima tahun ke depan (2006-2011)]
• Jalan Trans-Papua akan membuka akses bagi pengerukan kekayaan alam yang tidak terkendali kecuali ada perbaikan tata kelola (governance) secara bersungguh-sungguh [Indikator: Pertumbuhan jumlah jasa pengolahan kayu/kabupaten/tahun]
2. Tata kelola yang buruk dan korupsi
• Jumlah nilai anggaran pemerintah untuk memelihara, memperbaiki dan merehabilitasi jalan serta infrastruktur lain tidak sesuai dengan kualitas jalan dan infrastruktur di lapangan.
• Kurangnya pengalaman dan buruknya kualitas kontraktor setempat dalam pembangunan jalan skala besar akan menciptakan peluang korupsi dan monopoli perusahaan-perusahaan tertentu.
• Kualitas pengawasan serta pemantauan pembangunan oleh instansi pemerintah yang buruk akan menghasilkan jalan dengan kualitas yang buruk dan membuka peluang korupsi.
[Indikator: Jumlah APBN dan APBD per km jalan per tahun]
3. Tanah Adat
• Pengakuan hak atas tanah adat oleh negara masih merupakan masalah yang dilematis apabila terbatas hanya berupa sertifikat tanah.
• Pengembangan jalan Trans-Papua merangsang pertumbuhan kawasan, meningkatkan arus pendatang dan menimbulkan pergeseran nilai dan fungsi tanah sekedar menjadi komoditas yang dapat dipindahtangankan.
• Pergeseran nilai dan fungsi tanah akan menimbulkan ketegangan sosial dalam konteks konflik tanah diantara masyarakat adat sendiri serta antara masyarakat adat dengan masyarakat pendatang.
[Indikator: Jumlah konflik tanah/tahun (sumber: Badan Pertanahan Nasional)]
2. Kesatuan (integritas) tutupan hutan dan fungsi hutan
• Pembukaan akses terhadap kawasan hutan secara tidak terhindarkan akan menjadi jalur masuk eksploitasi hutan secara tidak terkendali.
• Pengembangan jalan yang melintasi hutan alam akan secara tidak terhindarkan membongkar kesatuan (integritas) ekosistem hutan dan mendorong merosotnya fungsi hutan.
• Jalan sebagai fasilitas transportasi produksi menjadi penting bagi investasi berbasis hutan berskala besar. Deforestasi yang pesat tidak terhindarkan.
[Indikator: Tingkat deforestasi (ha)/tahun)]