Meski berbagai ancaman pengrusakan masih terus menghantui lingkungan Indonesia, di tahun 2011 ini ada beberapa komitmen positif dari pemerintah yang berpotensi mewujudkan lingkungan Indonesia yang lebih lestari.
Di sektor kehutanan misalnya, 2011 adalah tahun yang bersejarah karena diberlakukannya moratorium (penghentian sementara) penghancuran hutan selama dua tahun. Selain itu, perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia Golden Agri Resources (GAR) – Sinar Mas Group juga mengeluarkan komitmen untuk berhenti merusak hutan alam bernilai konservasi tinggi dan berkandungan karbon tinggi. Greenpeace sendiri selama lebih dari empat tahun telah berkampanye mendesak diberlakukannya moratorium dan mendesak GAR (Sinar Mas) berhenti merusak hutan alam.
Dari sektor energi, pada 2011 ini pula Presiden SBY dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan tidak akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Selama bertahun-tahun Greenpeace terus berkampanye mengenai bahaya, resiko dan biaya PLTN yang tidak sebanding dengan manfaatnya, serta mempromosikan energi terbarukan sebagai solusi.
Dari kampanye limbah beracun yang dimulai Greenpeace di Indonesia tahun ini juga ada beberapa sinyalemen positif dari pemerintah yang telah secara terbuka mengakui keterbatasan mereka dalam mengkontrol praktek pembuangan limbah industri dan juga mengakui bahwa Sungai Citarum tercemar oleh limbah industri dan kualitas airnya yang telah tercemar berat oleh berbagai sumber.
Hanya saja, semua sinyalemen dan komitmen ini tidak akan berarti apa-apa tanpa aksi nyata segera dari pemerintah. “Moratorium tidak akan efektif dalam menyelamatkan hutan Indonesia jika pemerintah tidak melakukan evaluasi terhadap izin-izin konsesi yang telah diberikan di kawasan yang masih memiliki tutupan hutan alam. Selain itu penegakkan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik juga mutlak harus segera diwujudkan karena menurut data dari Kementerian Kehutanan, kerugian negara akibat kerusakan hutan telah mencapai Rp180,2 triliun. Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyatakan bahwa selama kurun 2005 hingga 2010 negara dirugikan Rp169,7 triliun,” ujar Nur Hidayati, Kepala Greenpeace Indonesia.
“Indonesia, sebagai negara kepulauan merupakan salah satu negara yang paling rentan sekaligus paling tidak siap untuk mengatasi dampak-dampak perubahan iklim. Studi yang dilakukan oleh Asian Development Bank menyatakan bahwa kawasan Asia Tenggara, termasuk didalamnya Indonesia akan menghadapi dampak yang paling buruk dari perubahan iklim dibanding yang akan dialami oleh negara-negara lain di dunia. Karena itu sangat penting bagi pemerintah untuk mewujudkan komitmen menjadi kenyataan,” imbuh Nur.
Menurut Nur, sampai akhir tahun 2011, Indonesia masih sangat tergantung terhadap bahan bakar fosil untuk memenuhi kebutuhan energinya. Pemerintah masih menganggap batubara sebagai sumber energi termurah, puluhan PLTU batubara dibangun di seluruh wilayah Indonesia. Indonesia juga tercatat sebagai negara pengekspor batubara terbesar kedua di dunia setelah Australia. “Ironisnya, Energi Terbarukan yang merupakan solusi global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mitigasi terhadap perubahan iklim, justru sangat lambat perkembangannya di Indonesia. Sampai akhir tahun 2011, kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi Indonesia masih kurang dari 5%.”
Sementara dari kampanye limbah beracun, Nur mengatakan, “Greenpeace akan terus mendesak pemerintah Indonesia dan Industri untuk mengadopsi komitmen politik terhadap ‘nol pembuangan’ bahan kimia berbahaya dalam satu generasi yang berdasarkan prinsip kehati-hatian dan menggunakan pendekatan pencegahan dalam manajemen bahan kimia untuk menjamin masa depan yang bebas toksik dan untuk sumber-sumber air yang bersih dari bahan kimia berbahaya di Sungai Citarum dan di tempat lain di Indonesia sebagai jalan terbaik untuk menghindari biaya lingkungan, ekonomi, kesehatan dan sosial yang besar dalam jangka panjang akibat polusi industri terhadap sumber air.”
Selain itu, catatan yang bisa dipetik dari 2011 adalah di dalam upaya penyelamatan lingkungan sering menghadapi kekuatan status quo yang berusaha menghambat dan berpotensi merepresi kekebasan berserikat kelompok masyarakat sipil.
Kontak:
Nur Hidayati, Kepala Greenpeace Indonesia, +62 813 980 9441
Hikmat Soeriatanuwijaya, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, +62 8111 805 394