Sebuah
perusahaan retail produk-produk interior terkemuka Home Depot telah merespon
positif laporan ini dengan tidak lagi menerima produk merbau di Cina, namun hal
itu saja tidak akan cukup. Greenpeace
mendesak Pemerintah Indonesia
untuk segera mengupayakan penghentian pembalakan hutan ilegal dan merusak,
serta mekanisme kontrol atas perdagangan merbau secara internasional.
Merbau,
yang dulu banyak ditemukan di Afrika bagian timur hingga Asia dan Oseania,
bahkan hingga Tahiti, saat ini hanya dapat ditemukan dalam jumlah yang
signifikan di pulau Nugini – Indonesia dan Papua Nugini (PNG). Merbau telah
dimasukkan dalam daftar ‘menghadapi
resiko kepunahan tinggi di alam bebas dalam waktu dekat’ oleh the World
Conservation Union. Sekalipun telah
dianggap rentan, namun hingga saat ini Pemerintah Indonesia masih belum mendaftarkan
merbau ke dalam Convention on International Trade in Endangered Species (CITES)
walau sudah menyatakan niatnya untuk itu (2).
“Pemerintah
Indonesia
pernah mengumumkan dalam forum internasional akan mengusulkan merbau masuk ke
dalam proteksi CITES, namun hingga saat ini hal tersebut masih belum juga
dilakukan. Dengan masih maraknya
pembalakan ilegal dan merusak atas merbau dan perdagangannya, maka keseriusan
Pemerintah Indonesia
dapat dipertanyakan oleh dunia internasional,” kata Hapsoro, Juru Kampanye
Hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Peta-peta
terbaru yang diolah oleh Greenpeace menunjukkan bahwa, dari seluruh luas hutan yang
saat ini menjadi daerah pertahanan terakhir populasi merbau di pulau Nugini,
83%nya telah dibalak atau dialokasikan untuk pembalakan komersial –
meninggalkan hanya 17% dari tempat tumbuh asli merbau yang belum dirusak atau
masuk blok tebangan (3).
Kayu keras
tropis merbau memiliki harga yang sangat tinggi di pasar internasional,
mencapai lebih dari US$600 per meter kubik. Jenis tersebut dipakai untuk
memenuhi kebutuhan produk-produk kayu mewah. Permintaan global untuk
produk-produk merbau telah melibas habis sebagian besar hutan-hutan merbau di
dunia. Cina saat ini merupakan pasar terbesar merbau sekaligus juga konsumen
terbesar kayu bulat tropis di dunia.
Hasil
penelitian Greenpeace mengidentifikasi beberapa rute penyelundupan ilegal yang
digunakan untuk mengirim kayu bulat merbau ke Cina. Di tahun 2006, puluhan ribu
kubik meter kayu bulat merbau masih bisa masuk ke pelabuhan-pelabuhan di Cina
walaupun telah ada larangan ekspor kayu bulat dari Indonesia. Angka tersebut termasuk
kayu-kayu bulat yang disembunyikan dalam kontainer-kontainer yang dilaporkan
secara palsu sebagai kayu gergajian.
“Populasi
merbau akan punah dalam waktu 35 tahun mendatang, bahkan bisa lebih cepat. Ini
adalah contoh nyata penghancuran hutan-hutan di Indonesia. Pemerintah Indonesia harus segera mengupayakan
pengetatan perdagangan internasional terhadap merbau melalui mekanisme CITES.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga perlu segera mendeklarasikan moratorium
terhadap pembalakan hutan-hutan komersial skala besar. Jika semua itu tidak dilakukan, maka sama
saja artinya dengan membiarkan kerusakan hutan terus berlanjut dan tak
terpulihkan. Bukan hanya merbau saja
yang akan punah, namun seluruh wilayah hutan di negara ini,” tambah Hapsoro.
Greenpeace adalah
organisasi kampanye independen yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa
kekerasan untuk mengungkap masalah lingkungan hidup dan mendorong solusi yang
diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.
VVPR info: Hapsoro, Regional Forests Campaigner, +62 815 8571 987
Patrisia Prakarsa, Media Campaigner, +62 815 1195 4771
Arie Rostika Utami, Media Assistant, +62 856 885 7275
Notes: (1) Pertahanan Terakhir Merbau: Cara Industri Pembalakan Memacu Penghancuran Hutan Surgawi Asia Pasifik. Greenpeace (2007)
(2) IUCN, Red List of Endangered Species, 2006. IUCN. www.iucnredlist.org; Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna, Twenty Second Meeting of the Animals Committee, 2006 3(b) (i) Review of Appendices. http://www.cites.org/eng/com/AC/22/E22-05-02.pdf
(3) http://www.greenpeace.org/merbaumaps