Greenpeace membeberkan bukti baru yang menunjukkan, pengrusakan hutan lahan gambut di Indonesia masih terus berlangsung akibat perluasan perkebunan kelapa sawit kendati pemerintah telah menyatakan keseriusannya untuk menghentikan perluasan ke hutan lahan gambut, serta menguatnya penolakan pasar Eropa terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia
Pada konferensi tingkat tinggi
perubahan iklim yang berlangsung tahun lalu di Bali Menteri
Pertanian mengeluarkan secara resmi Surat Edaran ditujukan kepada
gubernur seluruh propinsi di Indonesia agar tidak menerbitkan ijin
baru untuk pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di atas
ekosistem lahan gambut. Namun pengrusakan hutan lahan gambut terus
berlangsung. Ketidakjelasan dan ketidakpastian sikap pemerintah
terhadap perluasan perkebunan kelapa sawit tersebut gagal mengerem
industri yang saat ini telah lepas kendali. Karena di satu sisi
pemerintah menyatakan akan mengambil tindakan guna menghentikan
perluasan perkebunan kelapa sawit di atas hutan lahan gambut,
sementara di saat bersamaan memberikan dukungan terhadap pemajuan
industri kelapa sawit - Menteri Pertanian mendukung
diselenggarakannya World Palm Oil Summit & Exhibition di
Jakarta pada tanggal 20-24 Mei. Tema acara tahun ini adalah
'Pertumbuhan Pesat Industri Minyak Kelapa Sawit Dunia'.
"Kami menyelidiki areal konsesi
salah satu anak perusahaan Duta Palma dan terkejut ketika menemukan
bahwa perusahaan tersebut masih membuka lahan, mengeringkan serta
membakar lahan gambut. Kami meminta pemerintah agar lebih tegas
dengan komitmen Bali untuk menyelamatkan hutan dan mengatasi
perubahan iklim dengan mengambil tindakan guna mengatur industri
minyak kelapa sawit," kata Hapsoro, Juru Kampanye Hutan Greenpeace
Asia Tenggara.
Hasil investigasi Greenpeace
menyertai peluncuran laporan Greenpeace yang bertajuk "Menggoreng
Iklim" (Cooking the Climate) (2). Laporan ini menunjukkan bagaimana
perusahaan-perusahaan ternasuk Unilever, Nestlé dan Procter &
Gamble mendorong terjadi pengrusakan hutan gambut Indonesia demi
memenuhi permintaan minyak kelapa sawit yang semakin meningkat
untuk digunakan dalam industri pangan, kosmetika serta bahan bakar.
Lahan gambut Indonesia adalah salah satu cadangan karbon terbesar
di dunia, pengrusakan lahan gambut merupakan tindakan tak
bertanggung jawab dan menjadi salah satu penyumbang penting
pemanasan global yang sesungguhnya dapat dihindari. Duta Palma
disebutkan dalam laporan tersebut sebagai salah satu dari beberapa
perusahaan yang memasok pasar minyak kelapa sawit global. Sebagai
anggota Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), Duta Palma
menyatakan komitmen untuk mematuhi segala hukum dan peraturan serta
tidak memproduksi minyak kelapa sawit dari wilayah Hutan dengan
Nilai Konservasi Tinggi - High Conservation Value Forest (HCVF)
(3). Investigasi baru Greenpeace di Riau mengungkap janji kosong
Duta Palma dan tindakannya yang tidak menghormati upaya pemerintah.
Pengrusakan hutan menyumbang sekitar
20% emisi gas rumah kaca. Pengrusakan hutan gambut Indonesia
sendiri menyumbang hingga 4 persen dari total emisi global tahunan,
yang memosisikan Indonesia di urutan ketiga penyumbang gas rumah
kaca dunia setelah AS dan Cina. Propinsi Riau merupakan wilayah
kecil di Pulau Sumatera yang menjadi rumah dari 25 persen
perkebunan kelapa sawit negara ini, bahkan sudah ada rencana untuk
perluasan hingga 200 persen. Ini akan menimbulkan dampak yang
sangat merusak bagi lahan gambut Riau yang menyimpan 14.6 milyar
ton karbon (4) - setara dengan emisi gas rumah kaca global dalam
satu tahun.
Pemerintah Indonesia dan industri
minyak kelapa sawit seharusnya memperhatikan menguatnya penolakan
Eropa terhadap minyak kelapa sawit asal Indonesia. Jerman, Belanda,
Swedia dan Itali baru-baru ini mengambil tindakan untuk membatasi
masuknya minyak kelapa sawit yang diproduksi dengan cara merusak
hutan ke pasar mereka. Hanya dalam beberapa minggu terakhir
Propinsi Antwerp Belgia menolak memberikan ijin lingkungan bagi
rencana pembangunan setidaknya satu pembangkit listrik berbasis
minyak kelapa sawit dengan alasan bahwa rencana tersebut tidak
berwawasan lingkungan.
"Sekarang adalah saat yang tepat
mendeklarasikan penghentian sementara (moratorium) atas seluruh
upaya konversi hutan termasuk pembalakan, konversi dan pengeringan
lahan gambut. Hal ini merupakan salah satu langkah sederhana yang
dapat diambil pemerintah guna menghentikan pengrusakan hutan
Indonesia yang membabi buta dan mengatasi perubahan iklim", simpul
Hapsoro.
Other contacts: Hapsoro, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara, +62 813 784 89700
Adhityani Arga, Media Campaigner Asia Tenggara-Indonesia, +62 813 9809 9977
VVPR info: Foto: foto latar belakang dari pengrusakan hutan disediakan oleh John Novis, manajer foto Greenpeace Internasional +31 6 5381 9121
Video: footage latar belakang perkebunan kelapa sawit dan kerusakan hutan di Indonesia disediakan oleh Maarten van Rouveroy, Greenpeace International prosedur video, +31 6 46 19 73 22/ Arie Rostika Utami +62 811 177 0920
Preview tersedia di pusat pers online:
www.greenpeace.org/international/press/video-previews
Notes: 1) Lihat lembar “Temuan Baru...”
2) Laporan Greenpeace, “Cooking the Climate”, tersedia online di www.greenpeace.org/cookingtheclimate serta ringkasan eksekutif di www.greenpeace.org/cookingtheclimate/summary
3) Tim investigasi menemukan pohon Ramin (Lampiran II CITES), bukti adanya harimau, beruang madu (dilindungi UU Nasional) spesies fauna terancam punah lainnya termasuk burung rangkong atau enggang.
4) Lahan gambut Riau menyimpan cadangan karbon 14.6 Gt. Sumber: Wahyunto et al (2003) ‘Peta wialayh distribusi lahan gambut serta cadangan karbon di Sumatra 1990 – 2002’ Wetlands International – Program Indonesia dan Wildlife Habitat Canada (WHC)