Laju deforestasi di Indonesia merupakan salah satu yang
tertinggi di dunia, (1) dan menurut data terakhir, Indonesia
disebutkan sebagai penyumbang emisi (emiter) karbon ketiga
terbesar di dunia, setelah Amerika Serikat dan China, yang
diakibatkan hancurnya hutan lahan gambut (2). Deforestasi
menyumbang sekitar seperlima dari seluruh emisi gas rumah kaca
(3).
Bekerja sama dengan penduduk setempat di Riau, Greenpeace
berniat menyaksikan dan mendokumentasikan pembabatan hutan lahan
gambut secara membabi buta di Riau (4). Para sukarelawan yang
tergabung dalam FDC akan terlibat dalam beberapa kegiatan seperti
pengamatan dan pemadaman api, meneliti kedalaman lahan gambut serta
survei keanekaragaman hayati.
Bapak Ali Mursyid, Kepala Desa Kuala Cenaku (desa yang
berdekatan dengan FDC) mengungkapkan,"Masyarakat kami menganggap
bahwa hutan adalah warisan dari nenek moyang dan kami wajib untuk
melindunginya, karena hutan merupakan sumber penghidupan kami. Saat
ini kami sedang berupaya menyelamatkan hutan yang tersisa apapun
resikonya, di sisi lain kami berkomitmen untuk memperbaiki kawasan
hutan yang telah dirusak oleh orang lain."
Bangunan utama di FDC di Desa Cenaku adalah sebuah balai
masyarakat adat tradisional Sumatera yang berlokasi di lahan
masyarakat. Areal di sekitar balai sendiri adalah areal hutan dan
lahan gambut yang baru-baru ini ditebang untuk membuat perkebunan
kelapa sawit.
Kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung selama beberapa bulan ke
depan akan digunakan untuk menunjukkan betapa penting dan
mendesaknya penghentian deforestasi, pencegahan hilangnya
keanekaragaman hayati dan perubahan iklim, terutama karena
Indonesia akan menjadi tuan rumah pertemuan dunia untuk perubahan
iklim (UNFCCC) di Bali, Desember mendatang.
"Pada saat kami memulai kegiatan ini, hutan di Indonesia terus
dibabat dan dibakar. Hal ini harus segera dihentikan. Pemerintah
harus bertindak segera, sebelum berlangsungnya Konfrensi UNFCCC di
Bali, bersunguh-sungguh untuk memberlakukan moratorium atas
deforestasi di hutan gambut dan memastikan dilaksanakannya Rencana
Tindak Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan
Lahan," kata Hapsoro, juru kampanye Greenpeace Asia Tenggara.
Greenpeace mendesak pemerintah Indonesia bersungguh-sungguh
memberlakukan moratorium atas deforestasi dan industri perkayuan,
meninjau-ulang peraturan dan perundangan, tata kelola dan penegakan
hukum, serta melaksanakan perencanaan tata guna lahan yang adil dan
bertanggung jawab.
Juru kampanye Greenpeace Internasional, Sue Connor mengatakan,
"Kita membutuhkan tindakan nyata dari dunia internasional untuk
mengakhiri deforestasi. Hal ini harus dinyatakan dalam tahap kedua
setelah berakhirnya Protokol Kyoto di tahun 2012. Penyelamatan sisa
hutan di dunia akan mengurangi perubahan iklim dan melindungi
jutaan manusia yang hidupnya bergantung dari keberadaan hutan,
sekaligus menaga keanekaragaman hayati."
Susanto Kurniawan, Koordinator Jikalahari, mengatakan, "Karena
sekitar 50 % kawasan di Riau terdiri dari lahan gambut, kami
mendesak pemerintah Indonesia agar mengevaluasi semua ijin konsesi
yang berlokasi di lahan gambut, menghentikan pemberian ijin konsesi
pada hutan gambut yang berkedalaman lebih dari 3 meter, melakukan
rehabilitasi kawasan gambut yang rusak, melindungi lahan gambut
dalam tata ruang dan menegakkan hukum terhadap setiap pelanggaran
serta melakukan penjagaan ketat terhadap kebakaran."
Mengambil tindakan untuk mengurangi deforestasi harus menjadi
bagian dari 'Mandat Bali', yang akan menentukan keinginan, isi,
proses dan jadwal untuk perundingan di tahap berikut dari tindakan
internasional menentang perubahan iklim yang dijadwalkan dicapai
pada tahun 2009.
Upaya menstabilkan iklim tergantung dari negara-negara untuk
mengurangi emisi dari penggunaan energi mereka dan sepenuhnya
menghentikan deforestasi.
Greenpeace adalah organisasi kampanye independen yang
menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk
mengungkap masalah lingkungan hidup dan mendorong solusi yang
diperlukan untuk masa depan yang hijau dan damai.