-
TAPMI: Pelaut Migran adalah Pekerja Migran
Kami berpendapat bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c UU No. 18/2017 telah sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dan telah memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran sebagai Pekerja Migran Indonesia.
-
Konvensi ILO 188, Pemutus Lingkar Setan Perbudakan Modern
Dipaksa kerja 20 jam sehari, disiksa, tidak digaji, hingga mati lalu dilarung di laut. Kira-kira begitulah banyak nasib para anak buah kapal (selanjutnya disebut ABK) Indonesia di kapal-kapal ikan asing.…
-
Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian untuk PP 26/2023
Greenpeace Indonesia menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut
-
Pertama dalam Sejarah, ASEAN Deklarasikan Pelindungan Awak Kapal Migran
Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran seharusnya menjadi batu loncatan untuk aksesi Konvensi ILO 188.
-
Pendakian yang Dingin dan Sepi untuk Pelindungan Pekerja Migran
Kementerian Luar Negeri selangkah lebih maju mengupayakan proses ratifikasi Konvensi ILO 188. Babak baru pelindungan awak kapal perikanan migran.
-
Coklat untuk Ibu dan Perizinan Satu Pintu
Selama 1,5 tahun terakhir saya banyak berjumpa AKP migran untuk pekerjaan saya di kampanye laut Greenpeace, tapi baru kali ini saya bertemu dengan awak kapal seperti Widayanto, pemuda 28 tahun asal Tegal, Jawa Tengah.
-
Di Tengah Krisis Kepercayaan Publik, Polri Didesak Bereskan Kasus-Kasus TPPO Pekerja Migran
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat, sejak 2014 hingga 2022, ada sebanyak 19 kasus dugaan TPPO dengan jumlah korban 83 orang yang dilaporkan SBMI ke kepolisian yang sampai saat ini belum rampung.
-
Apakah Produk Tuna Kaleng Benar-Benar Bisa Dipercaya?
Beberapa tahun terakhir, semakin banyak laporan mengungkap bagaimana para pekerja di kapal penangkap ikan jarak jauh diperlakukan.










