News & Stories - Page 2 of 9 - Greenpeace Indonesia
Filter posts
Filtered results
-
10.925 ABK Indonesia di Kapal Ikan Taiwan Bekerja di Bawah Ancaman Kerja Paksa
Di tahun 2022 ada sebanyak 10.925 anak buah kapal (ABK) migran asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan berbendera ataupun milik Taiwan, berdasarkan catatan Badan Perikanan Taiwan.
-
Menjelajah Pulau Tunda, Serpihan Mutiara di Utara Pulau Jawa
“Pulau Tunda adalah serpihan mutiara.” Nama Pulau Tunda boleh jadi tidak sepopuler pulau-pulau kecil lain di perairan utara Jakarta, namun di sana kita dapat menyaksikan bagaimana manusia dan ekosistem laut saling menghidupi.
-
PP Penempatan dan Pelindungan ABK Terbit, Tiga Mantan ABK Perikanan Cabut Gugatan di PTUN Jakarta
Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) migran yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing secara resmi mencabut gugatan yang akhir Mei lalu didaftarkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
-
PP Pelindungan ABK Diterbitkan, ABK Penggugat Presiden: “Perjuangan Belum Berakhir!”
Mewakili kedua rekannya, Pukaldi mengungkapkan kegembiraan atas kemenangan kecil dari perjalanan panjangnya memperjuangkan hak dirinya dan ABK lain.
-
Tuntut Perbaikan Tata Kelola Perekrutan ABK Perikanan, Tiga Mantan ABK Gugat Presiden ke PTUN
Gugatan tersebut berisi tuntutan kepada Presiden RI untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penempatan dan Pelindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan.
-
Dorong Perbaikan Pelindungan ABK Perikanan, Puluhan Organisasi Masyarakat Sipil Rancang Peta Jalan Ratifikasi Konvensi ILO 188
Di tengah karut marut tata kelola perekrutan dan penempatan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia untuk bekerja di kapal ikan asing, puluhan ribu anak bangsa yang menjadi ABK terus berada di bawah bayang-bayang ancaman praktik kerja paksa dan perdagangan manusia.
-
Tiga Mantan ABK Indonesia Surati Presiden, Desak Sahkan RPP Pelindungan ABK
Tiga mantan Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang pernah bekerja di kapal penangkap ikan berbendera asing mengirimkan surat Keberatan Administrasi yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo.
-
ABK Tereksploitasi, Presiden Melanggar HAM?
SBMI, HRWG dan Greenpeace Indonesia menilai Presiden Republik Indonesia, sebagai kepala negara, punya tanggung jawab untuk menghentikan praktik eksploitasi ABK, alih-alih terkesan melakukan pembiaran sehingga turut “berkontribusi” melanggar HAM.
-
Penangkapan Ikan Terukur versi KKP Sarat Masalah
Koalisi NGO untuk Perikanan dan Kelautan Berkelanjutan (KORAL) menolak penerapan sistem kontrak yang tercantum dalam kebijakan Penangkapan Ikan Terukur versi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
-
Dinilai Memberi Karpet Merah bagi Korporasi Asing, KORAL Tolak Rencana Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur Versi KKP
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Permen-KP yang memudahkan kapal-kapal eks-asing dan kapal ikan asing diberi izin atau lisensi termasuk dimigrasikan menjadi kapal ikan berbendera Indonesia, bebas berkeliaran dan mengeruk kekayaan laut Indonesia.









