All articles
-
Ahli: Upaya Penghapusan Pelaut Migran dari UU PPMI adalah Kemunduran serta Melenceng dari Semangat dan Amanat Konstitusi
Status pelaut migran, baik awak buah kapal niaga (ABK Niaga) dan awak kapal perikanan (AKP) Indonesia, yang bekerja di luar negeri dan di atas kapal niaga dan ikan berbendera asing, sebagai buruh migran dalam UU tersebut harus dipertahankan dan sebagai bentuk kemajuan dan komitmen tanggung jawab negara dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
-
TAPMI: Pelaut Migran adalah Pekerja Migran
Kami berpendapat bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c UU No. 18/2017 telah sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dan telah memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran sebagai Pekerja Migran Indonesia.
-
Seruan Masyarakat Sipil di Pemilu 2024: Pilih Pulih dari Krisis Iklim dan Hancurnya Demokrasi dan HAM
Pemilu 2024 berlangsung di tengah situasi yang tak mudah; krisis iklim makin genting mengancam hidup warga, ruang demokrasi kian menyempit, serta ketidakpastian masa depan untuk generasi muda–misalnya menyangkut akses pendidikan dan lapangan pekerjaan.
-
MK Tetapkan Tim Advokasi Pelaut Migran Indonesia (TAPMI) sebagai Pihak Terkait dalam JR UU PPMI
MK Tetapkan Tim Advokasi Pelaut Migran Indonesia (TAPMI) sebagai Pihak Terkait dalam JR UU PPMI
-
Berhenti Basa Basi Buat Bumi, Cerita Kehilangan dan Kerusakan Bahan Pangan akibat Krisis Iklim
Kehilangan dan kerusakan akibat krisis iklim akan semakin banyak dialami oleh mereka yang mengandalkan mata pencaharian dari komoditas pangan seperti petani dan nelayan. Baru
-
Presiden Jokowi Menutup Mata atas Kegagalan Food Estate di COP28 Dubai
Presiden Jokowi meminta dukungan pendanaan untuk pengembangan food estate. Bak menutup mata atas kegagalan yang sudah terjadi.