Mandan, North Dakota/Jakarta — Putusan Pengadilan North Dakota yang menguntungkan gugatan Energy Transfer terhadap entitas Greenpeace di Amerika Serikat (Greenpeace Inc., Greenpeace Fund) dan Greenpeace International merupakan kabar buruk bagi perjuangan lingkungan hidup dan iklim. Putusan juri Morton County—beranggotakan sembilan orang—yang menyatakan Greenpeace harus membayar US$660 juta itu tidaklah berdasar.
Perusahaan minyak besar di seluruh dunia barangkali akan terus merundung dan berusaha membungkam kebebasan berekspresi dan aksi damai. Namun, perjuangan melawan gugatan Energy Transfer yang tak berdasar itu belum berakhir.
“Kita menyaksikan kembalinya perilaku sembrono yang menjadi bahan bakar krisis iklim, memperparah rasisme lingkungan, dan mengutamakan keuntungan perusahaan fosil ketimbang kesehatan publik dan kelangsungan planet Bumi. Pemerintahan Trump sebelumnya menghabiskan empat tahun untuk mempreteli pelindungan terhadap udara bersih, air, dan kedaulatan masyarakat adat. Kini dengan komplotannya, mereka ingin merampungkan misi dengan membungkam protes. Kami tidak akan mundur. Kami tak bisa dibungkam,” kata Mads Christensen, Direktur Eksekutif Greenpeace International.

“Kasus ini seharusnya membuat semua orang khawatir, apa pun kecenderungan politik mereka,” kata Sushma Raman, Direktur Eksekutif Sementara Greenpeace Inc, Greenpeace Fund. “Ini adalah salah satu cara baru korporasi menjadikan pengadilan kita sebagai senjata untuk membungkam perbedaan pendapat. Kita semua harus peduli dengan masa depan Amandemen Pertama. Tuntutan hukum seperti ini bertujuan merampas hak kita untuk melakukan protes damai dan mengancam kebebasan berbicara. Hak-hak ini penting untuk setiap upaya memastikan keadilan – dan itulah sebabnya kita akan terus melawan bersama dalam solidaritas. Para big oil penindas dapat mencoba menghentikan satu kelompok, tapi mereka tidak akan bisa menghentikan sebuah gerakan.”
Tuntutan hukum Energy Transfer adalah contoh nyata dari SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) — tuntutan hukum yang mencoba mengubur lembaga nirlaba dan aktivis dengan biaya hukum, menjerumuskan ke dalam kebangkrutan, dan pada akhirnya membungkam perbedaan pendapat.[1] Perusahaan Big Oil Shell, Total, dan ENI juga telah mengajukan SLAPP terhadap entitas Greenpeace dalam beberapa tahun terakhir.[2] Beberapa kasus ini telah berhasil dihentikan. Ini termasuk Greenpeace Perancis yang berhasil mengalahkan SLAPP TotalEnergies pada 28 Maret 2024, serta Greenpeace Inggris dan Greenpeace Internasional yang memaksa Shell untuk mundur dari SLAPP-nya pada 10 Desember 2024.
“Energy Transfer belum mendengar akhir perjuangan kami dalam pertarungan ini. Kami baru saja memulai gugatan anti-SLAPP atas serangan Energy Transfer terhadap kebebasan berbicara dan protes damai. Kami akan menghadapi Energy Transfer di pengadilan pada Juli ini di Belanda. Kami tidak akan mundur. Kami tidak akan dibungkam,” kata Penasihat Umum Greenpeace Internasional Kristin Casper.
Pada Februari 2024, Greenpeace International mengajukan gugatan di Pengadilan Belanda terhadap Energy Transfer, sekaligus untuk menguji Arahan anti-SLAPP.[3] Greenpeace International berupaya memulihkan semua kerusakan dan biaya yang telah diderita akibat gugatan ET yang bertubi-tubi dan tidak berdasar, yang menuntut ratusan juta dolar terhadap GPI dan organisasi Greenpeace di AS.
“Gugatan SLAPP yang diajukan oleh Energy Transfer di North Dakota, serta putusan pengadilan yang menghukum Greenpeace sebesar 660 juta dolar AS, adalah hal yang sangat berbahaya bagi demokrasi, kebebasan sipil, dan kelestarian lingkungan. Banyak kasus pelanggaran dan perusakan lingkungan hanya dapat dihentikan bila masyarakat sipil, termasuk masyarakat adat dan komunitas lokal, diberikan ruang untuk menyampaikan kritik, protes, dan aksi sehingga terjadi perubahan kebijakan atau keputusan pengadilan yang adil, pro-masyarakat dan pro-lingkungan. Bila penggunaan gugatan SLAPP ini dibiarkan meluas, risikonya terlalu besar bagi keberlanjutan perlindungan lingkungan dan masyarakat,” kata Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.*
Catatan Redaksi:
- Gugatan pertama ET diajukan di pengadilan federal berdasarkan Undang-Undang RICO (Racketed Influenced and Corrupt Organizations Act) – undang-undang federal AS yang dirancang untuk menuntut aktivitas massa. Kasus tersebut dibatalkan, dengan hakim menyatakan bahwa bukti yang ada “jauh dari” yang dibutuhkan untuk mendirikan perusahaan RICO. Pengadilan federal tidak memutuskan dalam kerangka hukum negara bagian, sehingga ET segera mengajukan kasus baru di pengadilan negara bagian North Dakota.
- Laporan dari Koalisi Melawan SLAPP di Eropa (CASE) mendokumentasikan 1.049 gugatan SLAPP di Eropa dalam kurun 2010-2023, dengan 166 gugatan hukum dimulai pada 2023.
- Greenpeace International mengajukan gugatan hukum terhadap Energy Transfer untuk pertama kalinya menggunakan Arahan anti-SLAPP Uni Eropa.