
Jakarta, 1 Agustus 2025 – Greenpeace Indonesia dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersolidaritas serta mendukung langkah empat nelayan migran Indonesia yang menggugat perusahaan makanan laut asal Amerika Serikat (AS), Bumble Bee Foods. Keempat nelayan tersebut menyatakan dugaan kondisi kerja paksa, di mana mereka diperdagangkan, dijerat utang, tidak dibayar secara adil, diisolasi di laut selama berbulan-bulan, serta menjadi korban kekerasan fisik dan psikologis selama menangkap tuna yang kemudian dijual oleh Bumble Bee di AS.
Kamis, 31 Juli 2025, keempat awak kapal perikanan (AKP) migran Indonesia tersebut menanggapi motion to dismiss–permohonan untuk menggugurkan gugatan sebelum diperiksa lebih lanjut oleh pengadilan–yang diajukan oleh Bumble Bee di pengadilan AS pada awal Juni lalu.
Para nelayan mengajukan gugatan terhadap Bumble Bee pada Maret tahun ini berdasarkan Undang-Undang tentang Reautorisasi Pelindungan Korban Perdagangan Manusia (Trafficking Victims Protection Reauthorization Act/TVPRA). Gugatan ini merupakan salah satu yang pertama dilayangkan terhadap industri makanan laut dengan menggunakan TVPRA di pengadilan AS. Para penggugat mengaku diperdagangkan, dijerat utang, tidak diberikan upah yang layak, terisolasi di laut selama berbulan-bulan, dan menerima kekerasan fisik serta psikologis selama menangkap tuna yang kemudian dikemas dan diperdagangkan oleh Bumble Bee di AS.
Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila Avianti, mengatakan langkah yang diambil Bumble Bee bertentangan dengan tren akuntabilitas yang terus berkembang dalam rantai pasok global. Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan hanya menyangkut satu perusahaan atau empat orang nelayan, tetapi mencerminkan masalah yang lebih luas dalam industri perikanan global. Masalah ini perlu diselesaikan demi menegakkan keadilan dan mencegah agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
“Pelindungan pekerja migran oleh Pemerintah Indonesia masih lemah, terutama saat pelanggaran terjadi di luar negeri dan melibatkan korporasi dalam rantai pasok global. Kami mendorong Pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap yang lebih tegas untuk melindungi pekerja, termasuk dengan meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan,” kata Fildza.
SBMI mengecam langkah hukum Bumble Bee Foods yang mencoba menggugurkan gugatan empat nelayan migran Indonesia. Ini adalah bentuk nyata dari impunitas korporasi global yang masih menganggap pekerja migran sebagai komoditas, bukan manusia yang memiliki hak dan martabat. Empat penggugat itu menjadi simbol ribuan nelayan migran Indonesia yang selama ini bekerja dalam kondisi kerja paksa, terisolasi di laut, tidak dibayar, dan mengalami kekerasan.
“Bumble Bee tidak bisa menyangkal kenyataan bahwa hasil tangkapan nelayan migran Indonesia berkontribusi pada rantai pasok global. Alih-alih menunjukkan tanggung jawab, mereka memilih berlindung di balik teknikalitas hukum. Kami mendukung penuh perjuangan hukum empat nelayan ini. Ini bukan hanya soal ganti rugi, tapi tentang pengakuan bahwa kerja paksa di industri perikanan itu nyata dan sistemis,” kata Hariyanto Suwarno, Ketua Umum SBMI.
Hingga hari ini, 45 organisasi dari 8 negara telah menandatangani surat yang menyuarakan solidaritas untuk keempat nelayan migran Indonesia tersebut. Para penandatangan, termasuk Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) dan Environmental Justice Foundation (EJF), mengecam perdagangan manusia dan menyatakan dukungan atas hak setiap orang untuk menuntut keadilan dan pertanggungjawaban. Mereka juga menyoroti laut yang sehat dan pekerjaan layak adalah dua hal yang saling berkaitan erat dan tak terpisahkan.
Keberanian para nelayan ini layak mendapat dukungan seluas-luasnya. Greenpeace Indonesia dan SBMI mengajak masyarakat sipil, organisasi, dan individu untuk menandatangani surat solidaritas global terhadap keempat nelayan migran Indonesia tersebut. Dalam menghadapi perusahaan besar dan proses hukum lintas negara, mereka tak boleh berjalan sendiri.
Suarakan dukungan Anda dan tandatangani surat solidaritas di sini: [act.gp/solidarity-with-fishers]
Narahubung:
- Gilang Ramadhan, Petugas Media dan Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 878-2210-6484, [email protected]
- Kirana, Koordinator Media Kampanye SBMI, +62 823-8403-4349, [email protected]
Materi visual dapat diunduh di sini