Hentikan Perbudakan Modern di Laut!
Berita kematian 4 orang ABK kapal perikanan asal Indonesia di perairan internasional menjadi tamparan keras bagi Pemerintah dan masyarakat. Hal ini bukan pertama kalinya. Tak jarang ABK Indonesia menjadi korban kerja paksa dan perbudakan modern di kapal perikanan asing jarak jauh. Payung hukum pelindungan pekerja migran yang saat ini ada belumlah cukup. Katakan pada Pemerintah bahwa hilangnya nyawa saudara kita yang menjadi ABK ikan di kapal asing bukanlah hal yang biasa, nyawa bukan sekedar angka!
-

Proses Hukum Gugatan Jalan 135 Kilometer Masih Berlangsung, Pembangunan Jalan Harus Dihentikan
Hakim memerintahkan pembangunan jalan dihentikan karena perkara sedang berjalan di persidangan.
-

Pengadilan AS Putuskan Tak Mendesak Perubahan Praktik Penangkapan Ikan, Nelayan Migran Indonesia Tetap Perjuangkan Keadilan
Jakarta, 28 Mei 2026 —Pengadilan distrik federal California di Amerika Serikat pada Rabu, 27 Mei 2026, waktu setempat membuat pernyataan bahwa pengadilan tidak akan memerintahkan Bumble Bee Foods untuk mengubah…
