Jakarta, 2 Juni 2025 – Perwakilan masyarakat sipil yang terdiri dari Greenpeace Indonesia bersama Urban Poor Consortium (UPC), Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) dan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menghampiri Balai Kota DKI Jakarta Senin pagi untuk menyerahkan rapor kinerja 100 hari Pram-Doel. Dalam 100 hari pertama menjabat, warga Jakarta menilai pasangan Pram dan Doel belum menyentuh masalah mendasar warga.

“Kami menilai masih banyak permasalahan yang belum disentuh dalam program quick wins 100 hari Pram-Doel. Oleh karena itu, kami memberikan delapan catatan kritis terhadap kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta serta rekomendasi untuk menyelesaikan masalah tersebut,” ujar Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia.

Kedelapan isu yang dinilai dalam rapor kinerja 100 hari diantaranya adalah pengelolaan sampah, pengangguran, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pelayanan publik yang lambat, penataan kampung kota, penggusuran, serta penyelesaian hunian Kampung Bayam di Jakarta Utara. 

Dalam 100 hari pertama masa jabatan, Pram dan Doel seharusnya sudah terlihat arah penyelesaian masalah Jakarta. Namun, nyatanya warga hanya disuguhi solusi-solusi palsu. Isu pengelolaan sampah, misalnya, diselesaikan lewat refuse derived fuel (RDF) yang mahal dan mengganggu kesehatan warga. Bursa kerja alias job fair di 44 kecamatan pun tak dibarengi dengan pelatihan terarah yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, serta janji manis giant mangrove wall yang bahkan tak masuk ke dalam program quick wins.

Di sisi lain, Pram-Doel pun nampak seperti terjebak pola lama yang tidak melibatkan partisipasi warga dalam pembangunan kota. Birokrasi yang buruk membuat warga kesulitan menyampaikan aspirasinya dalam menciptakan kota yang inklusif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan warganya. 

“Kami menilai birokrasi Jakarta masih buruk dan pilih kasih. Hal ini sangat merugikan warga dan juga bertentangan dengan UU Pelayanan Publik. Pemprov Jakarta harus bisa memastikan birokrasi yang lebih terstruktur dan adil bagi semua warganya,” kata Alif Fauzi Nurwidiastomo, Kepala Bidang Advokasi LBH Jakarta.

Ia juga menambahkan, hingga saat ini Pemprov Jakarta masih belum mengesahkan rancangan peraturan daerah bantuan hukum untuk warga Jakarta. Padahal, peraturan daerah ini penting untuk menjamin akses warga terhadap bantuan hukum yang adil, terlepas dari kemampuan ekonomi mereka.

Perwakilan warga kampung kota yang tergabung dalam JRMK dan UPC pun menyayangkan upaya Pram-Doel dalam menangani penataan kampung kota. Hingga saat ini, warga Kampung Bayam di Jakarta Utara masih belum mendapat kepastian atas hunian layak. Reforma agraria perkotaan untuk menata wilayah kampung kota Jakarta pun masih mandek. Padahal, reforma agraria di wilayah kota penting untuk menciptakan kampung kota yang adil dan sesuai dengan kebutuhan warganya. 

Aksi yang dilakukan perwakilan masyarakat sipil pagi ini tidak semata-mata dilakukan untuk mengkritisi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta di 100 hari pertama pemerintahan mereka, namun juga sebagai upaya partisipasi warga dalam menentukan masa depan kotanya. 

“Kami pun membawa rekomendasi untuk Mas Pram dan Bang Doel yang menunjukkan upaya kami bergerak bersama Pemprov Jakarta untuk membangun kota global yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Jeanny. 

Pemprov Jakarta masih belum merespon hasil penilaian perwakilan masyarakat sipil yang menyambangi Balai Kota. Meski begitu, para warga yang hadir dalam aksi hari ini berharap rapor penilaian kinerja Pram dan Doel bisa menjadi upaya partisipasi aktif warga dalam menciptakan Jakarta jadi kota yang layak bagi seluruh warganya.