Perjuangan yang Belum Usai
Selama bertahun-tahun, Greenpeace telah berperan aktif dalam menciptakan perubahan yang signifikan bagi lingkungan. Kemenangan ini adalah hasil kerja keras bersama, sebuah bukti bahwa upaya kolektif dapat melawan ancaman krisis iklim dan perusakan ekosistem.

-
17 Tahun Menyaksikan Perjuangan Orang Knasaimos Menjaga Hutan Adat Papua
Cerita juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia tentang pengalamannya menyaksikan perjuangan masyarakat Knasaimos menjaga hutan adat.
-
Warga Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Menang,MK Menolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana untuk Merevisi UU PWP3K
Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak Uji Materi (Judicial Review) Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU PWP3K) No. 27 tahun 2007 jo No. 1 Tahun 2014, yang terdaftar dalam perkara Nomor 35/PUU-XXI/2023.
-
Pertama dalam Sejarah, ASEAN Deklarasikan Pelindungan Awak Kapal Migran
Deklarasi ASEAN tentang Penempatan dan Perlindungan Nelayan Migran seharusnya menjadi batu loncatan untuk aksesi Konvensi ILO 188.
-
Warga Kembali Menangkan Banding atas Gugatan Polusi Udara
Pengadilan Tinggi kuatkan putusan hakim yang perintahkan Presiden, para Menteri dan kepala daerah untuk segera atasi pencemaran udara Jakarta yang semakin parah
Kemenangan Lainnya
– Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan penghentian pembangunan PLTU baru di jaringan Jawa-Bali
– Presiden Jokowi mengeluarkan moratorium izin perkebunan sawit, HTI, dan pertambangan
– Wilmar, perusahaan kelapa sawit besar, mengumumkan kebijakan nol deforestasi
– Izin operasi tambang PT Mikgro Metal Perdana di Pulau Bangka dicabut oleh Kementerian ESDM
– Bank HSBC menerapkan kebijakan global nol deforestasi, gambut, dan eksploitasi, terutama dalam pendanaan perusahaan sawit
– Masyarakat Kampung Manggroholo dan Sira, Papua Barat, memperoleh izin pengelolaan Hutan Desa setelah hampir satu dekade berjuang
– Pemerintah resmi mengakui hak atas hutan adat, memberikan SK kepada sembilan komunitas masyarakat hukum adat
– Koalisi Melawan Limbah memenangkan gugatan di PTUN Bandung terhadap izin pembuangan limbah cair PT Kahatex, PT Insan Sandang, dan PT Five Star
– Indonesia meratifikasi Kesepakatan Paris dan menargetkan penurunan emisi sebesar 29% (41% dengan bantuan internasional)
– APRIL, salah satu perusahaan kertas besar, mengumumkan kebijakan mengakhiri deforestasi di Indonesia
– Asia Pulp and Paper mengumumkan Kebijakan Konservasi Hutan untuk tidak melakukan ekspansi industri di hutan dan lahan gambut
– Golden Agri Resources, anak perusahaan Sinar Mas, berkomitmen mengubah praktik perkebunan dan melindungi hutan
– Presiden Yudhoyono mengumumkan moratorium konsesi baru di hutan dan lahan gambut serta hutan bernilai konservasi tinggi selama dua tahun
– Perusahaan multinasional seperti Unilever dan Nestle berkomitmen untuk menolak membeli minyak sawit dari perusahaan yang merusak hutan dan lahan gambut
– Presiden Yudhoyono mencabut rencana pembangunan PLTN dan beralih ke pengembangan energi terbarukan
– Setelah aksi besar-besaran, Unilever mendukung moratorium penghentian pembalakan hutan untuk perkebunan sawit di Indonesia
– Ulama Jawa dan Madura mengeluarkan fatwa haram untuk pembangunan PLTN di Indonesia
– Greenpeace meluncurkan Jeepney bertenaga listrik di Filipina untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil
– Tekanan publik berhasil membuat ADB mengalirkan dana $1 miliar untuk proyek energi bersih
– Perlawanan masyarakat berhasil menghentikan proyek penambangan batubara di Isabela, Filipina
– Pulau Mindoro di Filipina menetapkan area bebas rekayasa genetik
– Greenpeace mendorong penerapan kontrol ketat pada industri penghancuran kapal beracun
– Perlindungan satwa seperti paus Minke dan pohon merbau diterapkan dalam konvensi CITES di Bangkok
– Thailand mewajibkan label pada produk makanan yang terkontaminasi rekayasa genetik
– Greenpeace berhasil mencegah pembangunan PLTU batu bara di Bo Nok dan Ban Krut, Thailand
– Filipina memberlakukan UU pengelolaan sampah yang memandatkan daur ulang dan pemisahan limbah