Posisi: Senior Legal Advisor– Jakarta, Indonesia

Tentang Posisi

Senior Legal Advisor memberikan kepemimpinan hukum strategis yang menyeluruh dan membangun kapasitas hukum internal khusus GPSEA. Beroperasi di Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand, peran ini bertanggung jawab untuk memitigasi risiko organisasi dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan. Pemegang jabatan ini akan memberikan nasihat tingkat tinggi mengenai hukum ketenagakerjaan, hubungan industrial, tata kelola, dan risiko kampanye, sekaligus berkoordinasi dengan penasihat hukum eksternal serta mengawasi proses litigasi. Peran ini memastikan bahwa pertimbangan hukum terintegrasi secara mulus ke dalam pengambilan keputusan strategis GPSEA guna melindungi staf, aset, dan reputasi organisasi.

Peran ini berfokus pada tiga bidang kinerja inti:

Tata Kelola: Memperkuat akuntabilitas internal, sistem risiko operasional, dan kerangka kerja kepatuhan kelembagaan.

Kinerja: Memberdayakan dan mendukung tim regional untuk mencapai kemenangan strategis dengan efisiensi maksimal.

Keadilan: Menggerakkan strategi hukum yang secara aktif mendorong kampanye lingkungan sekaligus dengan gigih mempertahankan hak fundamental untuk berorganisasi dan berdemonstrasi.

Tugas dan Tanggung Jawab

  • Merancang dan menetapkan kerangka kerja hukum dan manajemen risiko internal GPSEA, memastikan keselarasan dengan tujuan strategis organisasi di empat negara tempat beroperasi.
  • Merumuskan kebijakan dan memberikan panduan untuk memastikan kepatuhan GPSEA terhadap undang-undang setempat, kerangka regulasi, dan standar tata kelola internasional.
  • Memberikan nasihat hukum tingkat tinggi terkait undang-undang anti-protes atau undang-undang yang membatasi LSM/lembaga amal guna melindungi kebebasan operasional GPSEA dan lingkungan advokasi sipil.
  • Membangun dan menerapkan alur kerja serta proses internal untuk menjamin pelaksanaan layanan hukum yang gesit dan berkualitas tinggi di seluruh organisasi.
  • Secara proaktif meninjau strategi kampanye, aksi langsung, dan komunikasi publik untuk menilai dan memitigasi risiko hukum, regulasi, dan litigasi, khususnya mengevaluasi tanggung jawab hukum terkait media seperti pencemaran nama baik dan fitnah.
  • Memberikan nasihat hukum ahli terkait masalah ketenagakerjaan yang kompleks, termasuk restrukturisasi organisasi, transisi tenaga kerja, perundingan bersama, dan kerja sama dengan serikat pekerja.
  • Memimpin dan mengelola jaringan regional mitra hukum eksternal di Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Thailand, serta menyelaraskan keahlian khusus mereka untuk memastikan pertahanan organisasi yang kokoh dan nasihat strategis.
  • Membangun, mengembangkan, dan mengoordinasikan hubungan kolaboratif dengan jaringan hukum sukarela, komunitas hukum aktivis, dan penyedia layanan pro bono.
  • Bertindak sebagai penasihat hukum utama yang tepercaya bagi Direktur Eksekutif dan Tim Manajemen Senior, menggunakan wawasan berbasis risiko untuk membentuk arah strategis tingkat atas.
  • Menegosiasikan konsensus dan menyelesaikan sengketa kompleks di seluruh tim kampanye regional, keuangan, dan P&C terkait pembaruan kebijakan dan penyesuaian organisasi tanpa memiliki wewenang manajemen langsung.
  • Memimpin negosiasi penyelesaian formal dan membela kepentingan kelembagaan GPSEA di pengadilan ketenagakerjaan eksternal, kebuntuan serikat pekerja, atau interaksi dengan badan pengatur negara.
  • Menjaga kepatuhan ketat terhadap semua jadwal peradilan, rentang waktu yang ditetapkan pengadilan, dan batas waktu pengajuan yang diatur undang-undang untuk setiap gugatan regional yang sedang berjalan dan proses pembelaan
  • Memastikan waktu respons yang cepat untuk pertanyaan hukum, permintaan pemeriksaan kontrak, dan tinjauan perjanjian komersial melalui optimalisasi repositori manajemen kontrak.
  • Memastikan ketepatan mutlak, kedalaman bukti, dan akurasi di seluruh berkas perkara, strategi pembelaan, serta dokumentasi yang siap diajukan ke pengadilan yang melibatkan GPSEA.
  • Menyusun dan meninjau perjanjian komersial serta nota kesepahaman (MoU) untuk sepenuhnya menghilangkan tanggung jawab organisasi, memastikan kepatuhan yang ketat terhadap privasi data, dan melindungi kekayaan intelektual Greenpeace.
  • Menyampaikan profil risiko hukum berstandar tinggi kepada dewan tata kelola, serta memastikan penanganan warisan donor, harta warisan, dan wasiat yang rumit secara struktural kokoh dan sesuai hukum.
  • Menjamin keakuratan strategis dan kualitas struktural dari semua modul pelatihan kepatuhan yang diberikan kepada staf internal, magang, dan relawan.

Keterampilan dan Pengalaman:

  • Gelar Sarjana Hukum (Juris Doctor, LLB, atau setara). Sangat diutamakan bagi yang telah terdaftar sebagai advokat di setidaknya satu negara tempat GPSEA beroperasi (Malaysia, Indonesia, Filipina, atau Thailand).
  • Pengalaman kerja minimal 8–10 tahun setelah memperoleh kualifikasi, idealnya dengan kombinasi pengalaman di firma hukum papan atas dan sebagai penasihat hukum internal, terutama di lingkungan LSM internasional (INGO) atau perusahaan regional.
  • Keahlian mendalam dalam hukum ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan tata kelola perusahaan. Memahami lanskap hukum dan regulasi di Asia Tenggara.

Kompetensi: Kemampuan berpikir strategis dan manajemen risiko yang luar biasa.

  • Kemampuan yang kuat untuk menerjemahkan istilah-istilah hukum yang rumit menjadi saran bisnis/operasional yang dapat ditindaklanjuti bagi para pemimpin di luar bidang hukum.
  • Kecerdasan emosional yang tinggi, kesadaran budaya, serta kemampuan untuk menangani situasi yang sensitif secara politik dan penuh tekanan (seperti sengketa hukum terkait kampanye).

PEDOMAN APLIKASI
Klik tautan berikut untuk mengirimkan lamaran Anda: https://greenpeace.bamboohr.com/careers/110

Batas waktu lamaran: 10 Agustus 2026