Kebijakan Konservasi Kehutanan APP – Kajian Perkembangan oleh Greenpeace

Pada awal 2013, Asia Pulp & Paper (APP) telah mengumumkan kebijakan terbaru yang disebut Kebijakan Konservasi Hutan. Kebijakan tersebut mencakup penangguhan segera terhadap seluruh kegiatan perambahan hutan oleh pemasok, juga komitmen untuk tidak lagi mengembangkan usaha perkebunan di wilayah berhutan. Pemasok APP sendiri mengidentifikasi hutan alam melalui definisi Stok Karbon Tinggi yang ditentukan oleh The Forest Trust (TFT).

 

Kebijakan Konservasi Hutan juga mengikat pemasok APP untuk memastikan “tidak ada lagi kanal lanjutan atau pembangunan infrastruktur di wilayah konsesi milik pemasok yang belum dikembangkan di wilayah lahan gambut tidak berhutan hingga penilaian Hutan Stok Karbon Tinggi, termasuk masukan dari ahli gambut, selesai dilakukan”. Greenpeace kemudian menghentikan kampanye aktif kepada APP untuk memberikan perusahaan tersebut ruang dan waktu untuk mengimplementasikan komitmen “Tidak ada Deforestasi”.

Setelah pertemuan dengan Manajemen Senior APP di Jakarta pada Septermber 2013, juga setelah beberapa kali pertemuan dengan berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang juga focus pada isu kehutanan di Indonesia, laporan ini menghadirkan pola pandang Greenpeace atas perkembangan dari implementasi komitmen APP terhadap Kebijakan Konservasi Hutan tersebut.

Adapun laporan ini dibagi menjadi dua bagian:

  1. Perkembangan terhadap komitmen spesifik yang terurai dalam Kebijakan Konservasi Hutan
  2. Kebijakan komitmen lebih lanjut, klarifikasi, dan verifikasi

Laporan lengkap (PDF):