Indonesia Infrastructure Guarantee Fund (Dana Jaminan Infrastruktur Indonesia, IIGF) yang diciptakan dan didukung secara finansial oleh Bank Dunia memberikan jaminan pemerintah pertamanya sebesar 33,9 juta dolar Amerika Serikat untuk Proyek PLTU Batang di Jawa Tengah, proyek tenaga batubara ultra-super critical yang akan menghasilkan listrik sebanyak 2000 megawatt. Bank Dunia menyatakan bahwa penjaminan ini sangat penting untuk mendapatkan pendanaan infrastruktur jangka panjang. Lebih lanjut Kelompok Bank Dunia berlaku sebagai penasihat transaksi untuk megaproyek batubara ini, peran dimana Bank Dunia mengatur pendanaan proyek dan mempromosikannya kepada para investor dan mendukung ekspansi proyek untuk menjadi salah satu proyek PLTU batubara terbesar di Asia Tenggara.
Proyek batubara raksasa ini telah memicu perlawanan lokal termasuk tuntutan hukum dan protes berulangkali yang dilakukan oleh ribuan penduduk lokal yang berujung pada bentrok disertai kekerasan dengan pihak keamanan proyek dan militer. Masih ada waktu bagi Bank Dunia untuk melakukan hal yang benar dan menghentikan proyek PLTU batubara kotor ini serta kemudian menghentikan dukungan Kelompok Bank Dunia pada pengembangan batubara secara umum. Pada tanggal 6 Oktober 2013, pendanaan proyek akan berlanjut bila tidak dihentikan misalnya dengan dibatalkannya penjaminan pemerintah.