Menanggapi kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan dan tidak proporsional terhadap aksi protes dalam sepekan ini, menembakkan gas air mata, memukul mahasiswa dengan pentungan, menabrakan kendaraan ke arah kerumunan, melakukan penangkapan anak-anak dan memeriksa mereka tanpa pendampingan orang tua maupun kuasa hukum, menghalangi dan bahkan melukai jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya, melakukan penghalang-halangan pendampingan hukum, merusak ambulans dan mengintimidasi tenaga medis, bahkan dengan sengaja membunuh seorang supir ojek online, Greenpeace Indonesia berdiri bersama warga dan mengutuk semua bentuk represifitas tidak bermoral yang dilakukan oleh polisi. 

Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia mengatakan:

“Budaya kekerasan aparat di negeri ini sudah terlalu lama dibiarkan. Mulai penembakan tanpa proses hukum, penggunaan gas air mata tanpa kendali, kriminalisasi,  penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, hingga intimidasi terhadap masyarakat yang menggunakan haknya untuk bersuara. Saat ini, wajah asli impunitas aparat semakin terbuka lebar di depan publik. Padahal setiap perlengkapan mereka dari ujung kaki hingga kepala dibiayai oleh uang rakyat. Mustahil kita tidak marah, mustahil kita tidak berduka, melihat nyawa rakyat begitu sering dipandang murah. Dan mustahil kita diam saja menghadapi ketidakadilan yang sistemik ini. Kesadaran publik dan politik penting dibangun, tapi begitu pula amarah dan aksi yang benar-benar menuntut perubahan.”

Sejarah Indonesia menunjukkan, protes adalah jalan rakyat untuk menuntut keadilan dan hak-haknya. Mulai dari aksi massa tahun 1998, hingga gerakan lingkungan dan petani yang mempertahankan tanahnya, protes selalu menjadi suara yang tidak boleh dipadamkan. 

Protes adalah hak konstitusional yang harus dibela dan dihormati, terutama ketika kekerasan otoritarian semakin menekan. Hal ini tentu saja tidak boleh dibungkam dengan alasan apapun, apalagi dengan menggunakan kepolisian. 

“Menggunakan alat negara untuk menindas rakyat yang memperjuangkan haknya merupakan bentuk arogansi Pemerintah dalam mengelola Negara. Polisi pelaku penyiksaan dan kekerasan harus ditindak, lembaga kepolisian harus di reformasi, pemerintah harus menghentikan penggunaan kepolisian sebagai alat pembungkam warga.” tambah Leo

Polisi memukul seorang mahasiswa dengan keras saat unjuk rasa di depan Gedung DPR di Jakarta. Ribuan orang turun ke jalan di berbagai kota di Indonesia untuk memprotes upaya revisi undang-undang pemilu. DPR menunda pengesahan perubahan aturan pemilu pada hari Kamis karena para pengunjuk rasa berusaha merobohkan gerbang gedung DPR di ibu kota, Jakarta, menyusul protes keras atas undang-undang yang dianggap memperkuat pengaruh politik Presiden Joko Widodo yang akan lengser. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpe

Kami berdiri bersama masyarakat, mahasiswa, jurnalis, petani, nelayan, buruh, perempuan, masyarakat miskin kota, dan masyarakat adat yang menuntut keadilan serta akuntabilitas atas ratusan kasus kekerasan aparat, dari Wadas hingga Rempang, dari Papua hingga Jakarta. 

Oleh karenanya, kami menuntut :

  1. Hentikan semua bentuk tindakan tidak bermoral melalui segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian serta hentikan impunitas bagi para pelakunya; 
  2. Melepaskan seluruh demonstran yang sedang memperjuangkan haknya untuk menyampaikan pendapat di muka umum, kami menegaskan, proses hukum terhadap mereka yang sedang melaksanakan hak konstitusional adalah penghinaan terhadap konstitusi itu sendiri;
  3. Reformasi total lembaga kepolisian. Evaluasi seluruh budaya kerja represif yang dilakukan dan evaluasi anggaran kepolisian yang terbukti tidak dipergunakan untuk melayani masyarakat, melainkan untuk menindas.