Bagaimana PLTU Celukan Bawang meminggirkan dan meracuni masyarakat Bali utara.
PLTU Celukan Bawang yang merupakan pembangkit listrik berbahan bakar batubara telah menimbulkan beragam dampak sosial-ekonomi, lingkungan, dan kesehatan yang merugikan warga. Dampak tersebut mencakup di antaranya: (1) Persoalan ganti rugi tanah yang belum selesai, antara lain disebabkan oleh nilai ganti rugi yang tidak layak dan proses yang tidak transparan; (2) pemiskinan masyarakat karena hancurnya mata pencaharian, terutama untuk petani dan nelayan tangkap; (3) kerusakan lingkungan di darat dan di laut, di antaranya, disebabkan oleh limbah sisa pembakaran batubara; (4) terganggunya kesehatan warga terutama sakit pernafasan yang diperburuk tidak adanya pemantauan mengenai dampak kesehatan.
Pemerintah di berbagai level terus mengabaikan dampak sosial-ekonomi, lingkungan, dan kesehatan PLTU Celukan Bawang. Masyarakat dibiarkan sendiri menghadapi persoalan tersebut. Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan pemerintah:
- Pemerintah Kabupaten Buleleng: memantau kualitas udara dan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala terhadap warga di sekitar PLTU.
- Pemerintah Provinsi Bali: melakukan pemantauan terhadap pencemaran udara dan air dan kelayakan pengelolaan limbah PLTU Celukan Bawang serta membatalkan ekspansi pembangkit listrik tersebut.
- Pemerintah pusat: melakukan transisi energi dengan pentahapan yang jelas dari PLTU batubara ke energi terbarukan.