Visi bersama ini, secara penuh mendukung pembangunan berkelanjutan tanpa perusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia di seluruh wilayah pesisir dan laut Indonesia serta menyeru Pemerintah Indonesia untuk menjalankan kerangka fikir dan tindakan tersebut diatas, dan mencapai target 100% perairan Indonesia bebas dari setiap praktek perikanan yang ilegal, merusak dan penangkapan ikan berlebihan, dan bersama memastikan terwujudnya laut Indonesia yang sehat untuk generasi bangsa dimasa depan
Visi Bersama Kelautan Indonesia 2025
-
TAPMI: Pelaut Migran adalah Pekerja Migran
Kami berpendapat bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c UU No. 18/2017 telah sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dan telah memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran sebagai Pekerja Migran Indonesia.
-
Konvensi ILO 188, Pemutus Lingkar Setan Perbudakan Modern
Dipaksa kerja 20 jam sehari, disiksa, tidak digaji, hingga mati lalu dilarung di laut. Kira-kira begitulah banyak nasib para anak buah kapal (selanjutnya disebut ABK) Indonesia di kapal-kapal ikan asing.…
-
Greenpeace Tolak Terlibat dalam Tim Kajian untuk PP 26/2023
Greenpeace Indonesia menolak terlibat dalam tim kajian yang akan dibentuk Kementerian Kelautan dan Perikanan RI sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut