All articles

  • Memulihkan Citarum: Mulai Dari Limbah Industri

    Patut diakui, selama 30 tahun, berbagai program, gerakan, pinjaman dan lain-lain belum memberikan dampak yang signifikan . Citarum tetap tercemar berat oleh limbah industri, sampah dan limbah rumah tangga.

    Greenpeace Indonesia
  • Juvenile Tuna in Market in the Philippines. © Sanjit Das

    Greenpeace Desak Perlindungan Tuna yang Lebih Kuat di WCPFC

    Manila, 1 Desember 2017. Di tengah pertemuan tahunan Komisi Perikanan Pasifik Barat-Tengah (Western and Central Pacific Fisheries Commission-WCPFC) ke-14 di Manila, Greenpeace mendesak lembaga pengelolaan regional tersebut harus menyepakati aturan konservasi dan pengelolaan yang bisa memastikan pulihnya populasi ikan tuna yang selama ini dieksploitasi.

    Greenpeace Indonesia
  • PT Internusa Jaya Sejahtera (PT IJS). © Ulet  Ifansasti

    Hutan Indonesia Masih dalam Ancaman Industri Kelapa Sawit

    Industri minyak sawit merupakan penyebab utama deforestasi di Indonesia. Tiga tahun setelah sejumlah pedagang minyak sawit terbesar di dunia mengadopsi kebijakan ‘nol deforestasi’, Greenpeace International memeriksa 11 pedagang untuk melihat berapa banyak kemajuan yang telah mereka lakukan.

    Greenpeace Indonesia
  • Presiden Jokowi Seharusnya Menyadari Deforestasi Masih Terjadi di Bisnis Sawit

    Jakarta, 16 November 2017. Greenpeace Indonesia menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo dalam forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Peringatan 40 Tahun Kerja Sama Kemitraan ASEAN-Uni Eropa di Manila, Filipina, Selasa (14/11) lalu. Sebab apa yang dilakukan oleh Uni Eropa (UE) masuk akal, yakni meminta agar produk sawit yang masuk ke wilayahnya diproduksi dengan cara yang memerhatikan…

    Greenpeace Indonesia
  • Tanggapan Greenpeace Indonesia Mengenai Rencana PLN dan Kementerian ESDM Untuk Menyeragamkan Daya Listrik Rumah Tangga

    Jakarta, 15 November 2017. Greenpeace Indonesia memprotes keras keinginan PT PLN (Persero) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan dan menyeragamkan daya listrik rumah tangga menjadi 5500 VA. Kenaikan daya listrik ini selain akan meningkatkan tagihan listrik bulanan masyarakat, secara tidak langsung akan memicu pemborosan listrik. Hal ini justru tidak akan mengedukasi…

    Greenpeace Indonesia
  • Belum Tampak Kemajuan Nyata Indonesia Sejak Kesepakatan Paris

    Jakarta, 15 November 2017. Dua tahun telah berlalu sejak Kesepakatan Paris terjadi. Pertemuan para kepala negara minggu ini di Bonn, Jerman, seharusnya sudah menunjukkan perkembangan nyata dari usaha tiap negara untuk memenuhi batas maksimum pemanasan bumi yaitu kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius.

    Greenpeace Indonesia
  • Keberlangsungan Hidup Spesies Baru Orangutan Terancam

    Jakarta, 3 November 2017. Peneliti mengumumkan penemuan sebuah spesies baru orangutan di Sumatera Utara. Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) [1] adalah sebuah tambahan spesies baru di kelompok kecil ‘great apes’ dalam kurun waktu satu abad terakhir, bergabung bersama orangutan Sumatera, orangutan Kalimantan, manusia, gorila, bonobo, dan simpanse. [1]

    Greenpeace Indonesia
  • Pengadangan Tim Utusan Presiden di Pulau Bangka, Negara Jangan Takluk Menghadapi Korporasi Tambang!

    Jakarta, 2 November 2017. Pasca pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Mikgro Metal Perdana (MMP) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan, pada 23 Maret 2017 lalu, pihak perusahaan tambang tetap membangkang, tidak mematuhi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 yang mencabut IUP OP PT MMP. Pencabutan IUP Operasi Produksi PT…

    Greenpeace Indonesia
  • Mengatasi Polusi Udara dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Tidaklah Cukup

    Jakarta 1 November 2017. Rencana pemerintah membatasi kendaraan bermotor untuk mengatasi masalah polusi udara pada masa Asian Games 2018 dinilai Greenpeace sebagai langkah yang tidak akan membuat udara Jakarta kembali sehat dalam seketika.

    Greenpeace Indonesia
  • RAPP Harus Taat Aturan Agar Bencana Asap Tak Terulang Kembali

    Jakarta, 24 Oktober 2017. Greenpeace Indonesia menyayangkan sikap PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang tidak menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah untuk melindungi lahan gambut [1]. Padahal aturan tersebut ada untuk mencegah bencana ekologis tahunan. Hingga kini, menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perusahaan masih menjalankan kegiatan operasionalnya. [2]

    Greenpeace Indonesia