Kebijakan pemerintah ini terlihat semakin buruk bila melihat kondisi ketahanan pangan di banyak masyarakat miskin yang hidup di sekitar hutan masih sangat memprihatinkan. Salah satu contoh nyata, kejadian luar biasa gizi buruk yang sekarang terjadi di Asmat, Papua. Salah satu faktor penyebabnya adalah lemahnya ketahanan pangan masyarakat.
“Kami berpandangan konversi lahan dan sistem subsidinya untuk penyediaan biofuel tidaklah tepat. Seharusnya subsidi sebesar itu bisa digunakan untuk ketahanan pangan atau bahkan menjawab kebutuhan petani sawit mandiri,” ujar Asep.
Catatan:
- https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20180116202504-92-269411/lima-konglomerat-sawit-disuntik-subsidi-mega-rp75-triliun
- Catatan KPK dalam Kajian Sistem Pengelolaan Komoditas Kelapa Sawit Tahun 2016, dengan mengolah data BPDPKS, menemukan bahwa sekitar 81,8% biaya subsidi mandatori biodiesel diserap oleh empat perusahaan yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia (Rp 1,02 triliun), PT Wilmar Bioenergi Indonesia (Rp 779 miliar), PT Musim Mas (Rp 534 miliar) dan PT Darmex Biofuel (Rp 330 miliar).
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015 tentang Penghimpunan Dana Perkebunan dan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- http://kpk.go.id/id/berita/siaran-pers/3932-lemah-tata-kelola-pengelolaan-kelapa-sawit-rawan-korupsi
Kontak Media:
- Asep Komarudin, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia, +62 813-1072-8770, [email protected]
-
Ester Meryana, Jurukampanye Media Greenpeace, +62 811-1924-090, [email protected]