PT Papua Agro Lestari (PT PAL) Oil Palm Plantation in Papua. © Ulet  Ifansasti / Greenpeace
© Ulet Ifansasti / Greenpeace

Jakarta, 24 April 2020. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merilis laporan terbaru terkait deforestasi tahun 2019 yang mengklaim tren deforestasi di Indonesia relatif rendah dan stabil. KLHK menyebut deforestasi netto tahun 2018 -2019 sebesar 462,4 ribu hektar baik di dalam maupun di luar kawasan hutan Indonesia. [1]

Greenpeace Indonesia menilai angka laju deforestasi masih tinggi dan pemerintah gagal dalam menghentikan deforestasi. Pasalnya, jika deforestasi netto 462,4 ribu hektar dikurangi deforestasi di hutan sekunder sebesar 162,8 ribu hektar, maka hasilnya sekitar 299,6 ribu hektar. “Target pemerintah seharusnya fokus pada nol deforestasi. Angka hampir 300 ribu hektar deforestasi ini terjadi di luar hutan sekunder, artinya deforestasi masih terjadi juga di hutan primer,” terang Arie Rompas Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

“Upaya perlindungan hutan alam primer dan sekunder yang berada di wilayah pengelolaan KLHK di dalam kawasan hutan di dalam kawasan hutan nampak belum maksimal, Presiden Jokowi harus mengevaluasi kementerian terkait,” lanjut Arie.

Merujuk data Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB) 2020 periode I, areal seluas 66,3 juta hektar telah terlindungi, tetapi tidak secara spesifik menyebutkan berapa areal berhutan yang terlindungi, baik di dalam kawasan hutan lindung, konservasi, hutan produksi dan di Areal Penggunaan Lain (APL).

Namun berdasarkan analisis Greenpeace tahun 2019 dari total 65,9 juta hektar area moratorium, 51,3 juta hektar atau sekitar 78 persen telah dilindungi oleh regulasi. Hanya terdapat 14,6 juta hektar hutan dan lahan gambut yang benar-benar dilindungi di PIPPIB. Maka dari luas total hutan 94,1 juta hektar, sekitar 30 juta hektar masih belum terlindungi dan lebih terancam deforestasi dibandingkan hutan yang ada di areal PIPPIB.

“Jika hutan dieksploitasi terus-menerus maka kita sebenarnya sedang menuai bencana seperti wabah penyakit zoonosis dan krisis iklim” tutup Arie.

Catatan:

[1] Siaran Pers Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: https://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/2435

Kontak Media:

Arie Rompas, Team Leader Kampanye Hutan  Greenpeace Indonesia, Tel 62-811-5200-822, email [email protected]

Rully Yuliardi Achmad, Jurukampanye Media Greenpeace Indonesia, Tel 62- 811-8334-409, email [email protected]