Dua kapal asing, Run Zeng 03 dan Run Zeng 05, masuk ke laut Indonesia, mencuri hampir 200 ton ikan, dan memperbudak nelayan kita. Enam anak buah kapal asal Indonesia nekat melompat ke laut untuk kabur, tapi satu di antaranya ditemukan tanpa kepala. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran di laut, melainkan sindikat perdagangan manusia lintas negara yang melibatkan pejabat, pengusaha, dan mafia perizinan kapal. Pertanyaannya, bagaimana mungkin kapal asing bisa semudah itu keluar-masuk wilayah laut kita tanpa ada yang curiga? Siapa yang membiarkan kejahatan ini terjadi?
Dalam video ini, kami menelusuri rantai gelap di balik praktik illegal fishing dan perbudakan modern yang merampas kedaulatan laut Indonesia. Mulai dari proses rekrutmen di media sosial, pelabuhan tempat izin dimanipulasi, hingga aliran uang miliaran rupiah yang melancarkan operasi kapal asing. Ini adalah kisah nyata tentang laut yang dijarah, nelayan yang ditindas, dan sistem pengawasan yang rapuh. Saksikan investigasi lengkapnya dan sebarkan, karena diam berarti membiarkan kapal berikutnya kembali masuk ke laut kita.
#Greenpeace #GreenpeaceIndonesia #NgobrolLingkungan #KedaulatanLaut #IllegalFishing #RunZeng #PerbudakanLaut #TPPO #ABKIndonesia #Nelayan #Pencurianikan