Kebakaran hutan di Papua beberapa tahun belakangan ini semakin mengkhawatirkan. Tahun 2020 saja telah banyak hutan Papua yang hilang secara signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk melihat lebih dalam lagi terkait apakah kebakaran tersebut disengaja atau tidak dengan aktivitas masyarakat atau terkait perluasan perkebunan, Greenpeace International bekerja sama dengan Forensic Architecture.
Pemerintah Indonesia memberikan wilayah berhutan kepada banyak perusahaan seperti Korindo dan mengizinkan mereka beroperasi dengan impunitas. Dengan disahkannya UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, perusahaan besar dapat lebih leluasa dalam mengelola lahannya, tanpa hukuman yang tegas. Jika ini terus terjadi, masyarakat adat Papua bisa semakin kehilangan hutannya dan Indonesia kehilangan hutan dengan keindahan alami terakhirnya. Kami membutuhkan suaramu untuk pertahankan kelestarian Hutan Papua sekarang juga.