Tanggapan Greenpeace Indonesia Terhadap Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo

“Jika Presiden Jokowi benar-benar ingin menjadikan Indonesia negara maju pada 2045, maka hal pertama yang harus dilakukan adalah keluar dari kutukan sumber daya alam dengan mencabut RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sebuah produk hukum yang tidak hanya memberi karpet merah pada investasi ekstraktif namun berpotensi makin merusak lingkungan Indonesia dan melemahkan hak-hak pekerja. 

Ketergantungan Indonesia terhadap sektor sumber daya alam (SDA) dan Industri Ekstraktif lainnya selama ini, telah terbukti tidak hanya merusak ekonomi, namun juga demokrasi, dan lingkungan kita selama ini. Kita bisa melihat bagaimana korupsi SDA menjadi yang terbesar nilai kerugiannya menurut KPK, banyak melibatkan pejabat daerah dan pengusaha, dan menjadi komoditas politik jelang pilkada yang pada akhirnya menyuburkan praktik oligarki dan mengesampingkan suara rakyat.  

Membenahi diri secara fundamental dan transformasi besar harus dilakukan dari paradigma perekonomian kita, bagaimana di 75 tahun kemerdekaan Indonesia ini, pemerintah harus mengatur ulang arah perekonomian menuju pembangunan ramah lingkungan. Pemerintah harus berpikir serius bagaimana pengembangan biofuel kedepan tidak makin menghancurkan hutan Indonesia, karena pandemi Corona yang terjadi saat ini, penyebabnya tidak lepas dari dampak tekanan pembangunan kepada lingkungan terutama hutan. Pemerintah harus melihat hutan yang terjaga sebagai investasi dan instrumen pelindung dari berbagai virus dan penyakit yang ada di hewan tidak berpindah ke manusia

Jangan sia-siakan pelajaran yang telah diberikan oleh krisis. Sektor energi tidak bisa lagi mengandalkan batubara, apalagi gasifikasi batubara dan penyulingan minyak. Niatan besar pemerintah agar Indonesia dapat menjadi pusat pengembangan baterai lithium dan kendaraan listrik di masa mendatang, lagi-lagi hanya melihat dari sisi ekonomi saja, jauh sekali dari apa yang menjadi dasar pengembangan kendaraan listrik yaitu semangat untuk menghentikan polusi udara yang membahayakan kesehatan masyarakat dan semangat untuk menghentikan ketergantungan dunia dari energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Mengamankan ketahanan pangan tidak bisa hanya dengan pendekatan proyek proyek besar yang sudah terbukti gagal dan menjadi sumber kabut asap kebakaran hutan seperti Proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar. Mengembangkan pertanian dapat dimulai dengan akses terhadap lahan yang berkeadilan terhadap petani dan masyarakat adat, penguasaan lahan yang adil dan perlindungan lahan pertanian dapat mensejahterakan petani dan keluarga Indonesia serta memastikan regenerasi petani pada anak muda Indonesia di masa depan. 

Pandemi ini telah menyebabkan krisis yang luar biasa, jangan sampai pemerintah tidak mengambil pelajaran dari ini. Krisis kesehatan ini belum seberapa dampaknya jika dibandingkan dengan ancaman krisis iklim di masa mendatang. Bencana banjir, kekeringan, dan naiknya permukaan air laut akibat perubahan iklim yang semakin intens, dapat menghapus berbagai kemajuan ekonomi dan infrastruktur yang diciptakan dalam sekejap. Para ahli dunia mengatakan kita hanya punya waktu 12 tahun untuk mencegah dampak krisis iklim ini menjadi lebih buruh. Pekerjaan rumah pemerintah Indonesia tidak hanya fokus bagaimana keluar dari krisis pandemi, tapi bagaimana pembangunan ekonomi tidak menciptakan krisis baru di masa depan” tutup Leonard.