Please select which cookies you are willing to store.
Cookie yang diperlukan Always enabled
Cookie ini akan memberi Anda pengalaman yang lebih baik dari situs web kami. Anda akan dapat menyembunyikan spanduk penerimaan cookie dan menggunakan fitur situs web dengan lebih baik. Tidak menerima cookie ini akan memberi Anda pengalaman bebas cookie.
Cookies ini membantu meningkatkan kinerja Greenpeace.org. Mereka diatur untuk mengumpulkan data seperti berapa lama pengguna bertahan di suatu halaman atau tautan mana yang diklik. Ini membantu kami membuat konten yang lebih baik berdasarkan pengalaman Anda menavigasi situs web.
Kami menggunakan cookie untuk meningkatkan pengalaman Anda. Dengan mengklik "Saya mengerti!", Anda setuju dengan Kebijakan Privasi & Cookie kami. Anda dapat mengubah pengaturan cookie Anda kapan saja.
Pralensa (43) tak kuasa menahan emosinya. Dengan mata basah, ia berdiri di area rumah waletnya yang hangus rata dengan tanah akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Oktober 2023.
Pralensa, warga Sumatera Selatan, menangis melihat puing-puing rumah burung walet miliknya, setelah kebakaran menghanguskan kawasan lahan gambut tersebut pada Oktober 2023. Rumah burung walet tersebut berada di antara dua konsesi, tempat perusahaan mengeringkan lahan gambut untuk perkebunan pulp dan kertas serta kelapa sawit.
Lahan gambut yang terbakar di Desa Lebung Itam, Sumatera Selatan, pada 27 Oktober 2023. Area yang terbakar berada di antara konsesi PT Bintang Harapan Palma (BHP) dan PT Bumi Mekar Hijau (BMH).
Perumahan walet itu berada di atas lahan yang berbatasan dengan PT Bumi Mekar Hijau (BMH) dan PT Bintang Harapan Palma (BHP) yang saat itu terbakar di Desa Lebung Itam, Kecamatan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Pria yang akrab dipanggil Jay ini terpukul mendapati hanya puing-puing yang tersisa dari rumah walet miliknya. Sudahlah sesak akibat asap karhutla, ia masih harus menanggung kehilangan sumber pendapatan. Jay menaksir, kerugiannya mencapai Rp75 juta.
Puing-puing rumah burung walet milik Pralensa yang terbakar di Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Rumah burung walet tersebut terletak di antara dua konsesi, tempat perusahaan mengeringkan lahan gambut untuk perkebunan. Greenpeace/Abriansyah Liberto
Namun bagi Jay, perumahan walet itu bukan hanya tempat mencari nafkah. Ia juga sebagai simbol perlawanan dan harapan sebagian warga Desa Lebung Itam. Mereka memperjuangkan tanah seluas kurang lebih 4.700 hektare wilayah kelola warga yang saat ini diklaim sebagai wilayah hak guna usaha (HGU) PT BHP.
Pralensa, warga Sumatera Selatan, menunjukkan peta konsesi PT Bumi Mekar Hijau (BMH) di Desa Lebung Itam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Lahan tersebut berulang kali terbakar karena perusahaan tersebut mengeringkan lahan gambut untuk perkebunan kayu pulp.
Jay bersama sebagian warga Desa Lebung Itam menolak klaim HGU itu karena banyak warga yang bergantung dengan lahan tersebut sebagai tempat berkegiatan–seperti memancing, berkebun, dan memelihara walet. Walhasil, sejumlah warga membangun perumahan walet untuk menunjukkan bahwa area itu bukanlah lahan tidur.
“Kami membangun rumah walet ini pertama bentuk pertahanan terhadap ancaman perebutan terhadap lahan ruang kehidupan kami. Jadi, kami bikin lagi walaupun dengan susah payah dan tenaga seadanya,” kata Jay.
Kini saban akhir pekan, Jay membangun kembali rumah waletnya yang terbakar–dibantu kerabat dan sebagian tetangga. Memacu perahunya menyusuri parit buatan, ia membawa papan-papan kayu dan peralatan bangunan.
Pralensa menghabiskan waktu bersama keluarganya sebelum pergi mengumpulkan karet dan membangun kembali rumah waletnya yang terbakar saat kebakaran lahan gambut pada bulan Oktober 2023.
Kanal yang memisahkan konsesi PT Bumi Mekar Hijau (kiri) dan wilayah tempat warga desa Lebung Itam beraktivitas sehari-hari (kanan).Pralensa menarik papan kayu melalui parit untuk membangun kembali rumah waletnya yang terbakar selama kebakaran lahan gambut pada bulan Oktober 2023.Setelah rumah burung waletnya terbakar dalam kebakaran lahan gambut pada Oktober 2023, Pralensa tengah membangun gedung baru. Ini merupakan simbol perlawanan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di area tersebut.
Jay sadar langkahnya tidak cukup hanya dengan membangun kembali. Demi ‘menegur’ korporasi agar kejadian serupa tak terulang, ia melayangkan gugatan kabut asap akibat karhutla ke Pengadilan Negeri Kota Palembang, pada akhir Agustus lalu.
Pralensa menatap area konsesi PT Bumi Mekar Hijau, setelah berbicara tentang keputusannya untuk bergabung dalam inisiatif menggugat perusahaan tersebut dan dua korporasi lain karena menyebabkan kabut asap akibat kebakaran lahan gambut.
Senin, 31 Agustus 2026 Greenpeace Indonesia melakukan pemasangan instalasi panel surya di Kampung Muka. Yatimah mengungkapkan keinginannya untuk memasang panel surya untuk mengurangi biaya listrik.