Masyarakat minta Pemerintah perbaiki Pemantauan dan Penyajian Data Kualitas Udara

Jakarta, 14 Maret 2019 –Tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (IBUKOTA) memberikan apresiasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas pengakuannya akan tingkat pencemaran udara Jakarta. Pengakuan ini terungkap dalam pengumuman yang dilakukan pada hari Selasa (12/3) menyangkut konsentrasi rata-rata tahunan partikulat PM 2.5 di Jakarta yang ternyata jauh melampaui baku mutu udara ambien nasional.

Air Pollution Protest in Jakarta. © Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Pada hari Selasa (12/3), KLHK menyajikan data dari salah satu stasiun pemantauan kualitas udara PM 2.5 di Jakarta yang menunjukkan bahwa rata-rata tahunan berada pada angka 34,57 ug/m3. Sedangkan Peraturan Pemerintah RI No 41 Tahun 1999 menetapkan baku mutu PM 2.5 tahunan pada 15 ug/m3. Artinya rata-rata tahunan yang direkam stasiun pemantau tersebut dengan jelas mengindikasikan adanya masalah pencemaran serius di Jakarta.

Dalam pengumuman tersebut, Direktur Jendral Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, M.R Karliyansyah juga menjabarkan jumlah hari kualitas udara berdasarkan indeks PM 2.5. Terungkap bawa selama tahun 2018 terdapat 34 hari dimana kualitas udara tergolong “Baik”, 122 hari dimana kualitas udara tergolong “Sedang”, semantara 196 hari di saat kualitas udara tergolong “Tidak Sehat”.

“Dunia makin menyadari betapa pencemaran udara merupakan penyebab kematian dini yang makin berbahaya. Studi paling mutakhir menemukan bahwa polusi udara membunuh 9 juta orang per tahun, termasuk 800.000 orang di Eropa. Polusi udara dapat mengurangi usia harapan hidup rata-rata sebanyak dua tahun, “ ujar Jalal dari Thamrin School of Climate Change and Sustainability, yang tergabung dalam anggota Gerakan IBUKOTA.

“Tetapi, itu semua adalah puncak gunung esnya. Mereka yang harus rawat inap di rumah sakit, harus berobat ke dokter dan rawat jalan, serta yang kehilangan hari bersekolah dan bekerja jumlahnya jauh lebih besar lagi. Hal yang sama pasti terjadi di Jakarta, dan ini menyebabkan kerugian kesehatan, kehilangan produktivitas ekonomi, dan masalah kualitas lingkungan yang parah.”

Data yang dipaparkan KLHK mendukung laporan yang dirilis oleh IQ AirVisual bekerjasama dengan Greenpeace Asia Tenggara pekan lalu yang memaparkan kualitas udara di kota-kota di seluruh dunia. Dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa Jakarta menduduki peringkat nomor satu dengan PM 2.5 terburuk di Asia Tenggara sepanjang tahun 2018. Bukan hanya terungkap bahwa rata-rata tahunan PM 2.5 di Jakarta melampaui batas WHO, yang merupakan tolok ukur internasional yang sudah mempertimbangkan dampaknya kepada kesehatan. Ternyata terungkap bahwa rata-rata tahunan tersebut melampaui baku mutu yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia yang sebenarnya lebih longgar daripada baku mutu WHO yang berada pada angka 10 ug/m3.

Sementara anggota Gerakan IBUKOTA Khalisah Khalid dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyerukan pemerintah untuk perbaiki pemantauan dan penyajian data kualitas udara kepada warga.

“Warga negara berhak tahu dengan kualitas udara yang dihirup setiap hari, bukan hanya karena terkait dengan risiko yang harus dirasakan oleh masyarakat, khususnya terhadap kelompok rentan. Perlu dipahami bahwa hak atas informasi adalah bagian dari pemenuhan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat dan sudah menjadi kewajiban konstitusional negara,” ujar Khalisah.

Gerakan IBUKOTA menyampaikan notifikasi Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) pada 5 Desember 2018. Gugatan ditujukan kepada tujuh pejabat pemerintah atas kelalaiannya mengendalikan pencemaran udara.

Notifikasi yang dilayangkan merupakan masukan konstruktif untuk mengingatkan pemerintah agar segera mengambil tindakan terkait pencemaran udara. Langkah tersebut antara lain mengetatkan pengawasan dan penegakan hukum, membuat program pengendalian pencemaran udara yang berbasiskan target penurunan beban emisi yang terukur, serta bekerja sama dengan instansi di pusat maupun di provinsi lainnya dalam mengendalikan sumber pencemar yang berada di luar yurisdiksi Jakarta.

Gerakan IBUKOTA menggalang dukungan via www.akudanpolusi.org satu klik dari kamu merupakan upaya nyata sebagai langkah awal menuju terwujudnya udara bersih untuk kita bersama.

—-

Catatan Bagi Redaksi:

Laporan IQ AirVisual Peringkat Kota-Kota di Dunia dapat dilihat di:

https://www.airvisual.com/world-most-polluted-cities
https://www.airvisual.com/world-most-polluted-cities/world-air-quality-report-2018.pdf

Pernyataan KLHK terhadap Kualitas Udara Jakarta:

https://youtu.be/qSoLRIzzmeg

Kontak Media:

  • Jalal : +628118814488
  • Khalisah Khalid : +6281290400147
  • Bondan Andriyanu : +628118188182
  • Rahma Shofiana : +62811146167