Versi bahasa Inggris bisa diunduh di sini.
Surat Terbuka: Posisi Organisasi Masyarakat Sipil Indonesia Terhadap Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global
-
Tiga Anak Muda Papua Bercerita tentang Grime Nawa
Tiga anak muda adat Papua bercerita tentang kedekatan mereka dengan hutan di Lembah Grime Nawa.
-
Industri Pertambangan Bawa Dampak Sosial dan Lingkungan Negatif, Greenpeace dan Celios Dorong Prabowo-Gibran Beralih ke Ekonomi Hijau
Industri pertambangan yang digadang sebagai salah satu pilar ekonomi Indonesia ternyata belum mampu menciptakan efek positif terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama yang tinggal di desa sekitar
-
TAPMI: Pelaut Migran adalah Pekerja Migran
Kami berpendapat bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf c UU No. 18/2017 telah sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 (“UUD 1945”) dan telah memberikan kepastian dan pelindungan hukum bagi awak kapal niaga migran dan awak kapal perikanan migran sebagai Pekerja Migran Indonesia.