
Jakarta, 13 Oktober 2025. Berawal dari temuan Food and Drug Administration (FDA) dan Bea Cukai Amerika Serikat bahwa produk udang beku dari Indonesia mengandung unsur radioaktif caesium-137 (Cs-137) pada Agustus lalu.
Satu bulan sesudahnya melalui berbagai proses penyelidikan dan pembentukan tim khusus, akhirnya diketahui bahwa sumber kontaminasi Cs-137 ini berasal dari besi bekas yang digunakan untuk aktivitas industri PT Peter Metal Technology (PMT) yang beroperasi di kawasan industri Cikande, Banten.
Cs-137 merupakan unsur radioaktif buatan manusia yang memancarkan radiasi beta dan gamma, dengan jangka waktu paruh hingga 30 tahun. Paparan Cs-137 jika terlepas ke lingkungan dapat menyebabkan mutasi DNA, kanker, hingga kematian.
“Kami menyoroti kasus ini sebagai bentuk kecerobohan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap impor limbah logam bekas serta industri logam. Hal ini menunjukkan ketidakpatuhan atas standar yang ketat dalam pengelolaan dan deteksi dini unsur radioaktif”, ucap Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia.
Dalam PP 45/2023 dan beberapa peraturan turunan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) secara jelas diatur persyaratan teknis untuk fasilitas yang menggunakan sumber radioaktif, sistem monitor radiasi, pembatas dosis radiasi untuk pekerja dan masyarakat, serta prosedur keamanan dan pengelolaan limbah radioaktif.
Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh, peningkatan pengawasan dengan standar tinggi terhadap industri logam, serta transparansi dan edukasi kepada masyarakat tentang paparan unsur radioaktif yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan publik.
“Publik harus tahu apa yang mencemari lingkungan mereka, tindak tegas industri yang melanggar aturan, terapkan zona khusus dan zona aman untuk setiap kawasan industri, dan membatalkan rencana untuk membangun PLTN, jika masih gagap mengelola kontaminasi radioaktif seperti yang kita lihat saat ini. Pemerintah seharusnya fokus mengembangkan Energi Terbarukan seperti surya yang minim emisi dan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkas Yuyun.
Baca publikasi kami tentang Mengapa Nuklir Bukan Solusi untuk Transisi Energi
Kontak media:
Yuyun Harmono, Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, +62 813-8507-2648
Rahma Shofiana, Juru Kampanye Media Greenpeace Indonesia, +62 811-1461-674