
Jakarta/Kuala Lumpur, 28 Agustus 2026 – Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia menyerukan tindakan darurat yang lebih tegas, transparan, dan terkoordinasi untuk menghentikan kebakaran hutan dan lahan gambut yang kembali menyebabkan kabut asap lintas batas dari Indonesia ke Malaysia, termasuk Singapura.
Krisis tahun ini kembali menunjukkan bahwa kabut asap bukan sekadar persoalan arah angin atau cuaca. Asap mungkin dibawa angin melintasi perbatasan, tetapi sumber masalahnya adalah kebakaran yang terus berulang, terutama di lahan gambut dan kawasan hutan, serta kegagalan untuk memastikan pencegahan dan penegakan hukum yang efektif.
Berdasarkan pemantauan Greenpeace Indonesia, sepanjang 11–28 Agustus 2026, terdapat 792 titik sumber asap di Kalimantan, dengan 563 titik di antaranya berada di lanskap gambut. Sebaran titik sumber asap tersebut meliputi 394 titik di Kalimantan Barat, 228 titik di Kalimantan Tengah, dan 94 titik di Kalimantan Selatan. Berdasarkan pemantauan data regional dan pemeriksaan silang dengan data meteorologi, asap dari kebakaran di Kalimantan telah beberapa kali bergerak melintasi perbatasan menuju Sarawak dan Kuching sejak awal hingga sekarang di akhir Agustus. Hasil pemantauan untuk periode yang sama di Sumatera pun menemukan 100 titik sumber asap, dengan 42 titik di antaranya berada di lanskap gambut. Sebaran titik sumber asap tersebut meliputi 12 titik di Riau, 9 titik di Jambi, dan 70 titik di Sumatera Selatan. Sumber asap yang terlihat signifikan di Sumatera Selatan berasal dari dalam lokasi HTI PT Bumi Mekar Hijau yang sedang digugat oleh warga Sumsel. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika pada 24 Agustus lalu menyatakan asap karhutla gambut telah mencapai Kuala Lumpur dan Singapura.
Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena dampak kabut asap telah dirasakan oleh masyarakat di kedua negara. Di Indonesia, kebakaran dan asap telah mengganggu kehidupan masyarakat dan satwa yang dilindungi seperti orangutan, serta memperburuk kualitas udara di sejumlah wilayah. Analisis Greenpeace tanggal 4-27 Agustus, Asap telah menyelimuti Kalimantan sejak 6 Agustus 2026 dan menyelimuti Kuching selama 12 hari yang mana musim kemarau masih panjang. Di Malaysia, kualitas udara yang memburuk akibat asap lintas batas telah memaksa penutupan sekolah-sekolah di Sarawak. Laporan terbaru, juga menunjukkan bahwa kebakaran tahun ini telah menyebar luas dan mendorong pemerintah Indonesia meningkatkan pengerahan personel serta sumber daya pemadaman di Kalimantan.
Belgis Laela Noor Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, mengatakan: “Masyarakat Indonesia dan Malaysia tidak seharusnya terus dipaksa menghirup udara beracun setiap kali musim kering tiba. Kita sudah terlalu sering mengalami siklus yang sama yaitu kebakaran hutan dan lahan gambut membesar, langit menghilang di balik asap, sekolah ditutup, kesehatan masyarakat terancam, lalu semua orang sibuk mencari siapa yang harus disalahkan. Saat ini, yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, tetapi memastikan kebakaran dihentikan, penanganan menyeluruh terhadap korban, penyebabnya diusut sampai tuntas, dan pihak yang bertanggung jawab benar-benar dimintai pertanggungjawaban.”
Greenpeace menegaskan bahwa angin bukan pelaku kejahatan tetapi hanya membawa asap dari api yang sudah ada. Pola arah angin ini sudah dari dulu ketika bulan Juli-Oktober mengarah dari Indonesia (Sumatera & Kalimantan) ke Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, bahkan ke Filipina. Karena itu, upaya penanganan tidak boleh berhenti pada respons darurat seperti pemadaman, water bombing, atau modifikasi cuaca ketika kebakaran sudah meluas. Pemerintah harus memperkuat pencegahan di tingkat tapak, melindungi dan membasahi kembali ekosistem gambut, memastikan perusahaan bertanggung jawab atas konsesi dan rantai pasoknya, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap individu maupun korporasi yang terbukti menyebabkan atau membiarkan kebakaran terjadi.

Krisis ini juga kembali memperlihatkan bahwa udara bersih tidak mengenal batas negara. Warga Pontianak, Palangkaraya, dan daerah-daerah terdampak lainnya berbagi ancaman yang sama dengan warga Kuching dan Sarawak. Mereka sama-sama kehilangan hak atas udara bersih karena kegagalan mencegah kebakaran yang seharusnya dapat diantisipasi.
Heng Kiah Chun, Country Representative Greenpeace Malaysia, mengatakan, “Tidak adil ketika masyarakat Malaysia diminta menanggung dampak kesehatan dan sosial dari kabut asap yang berulang, sementara akuntabilitas atas kebakaran terus menjadi persoalan yang tidak pernah benar-benar diselesaikan. Solidaritas lintas negara berarti kita berdiri bersama masyarakat Indonesia yang juga menjadi korban, sambil secara tegas menuntut pertanggungjawaban dari semua pihak, termasuk perusahaan dan pemilik modal, dari mana pun mereka berasal yang terkait dengan perusakan hutan dan kebakaran.”
Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia sebelumnya telah mendokumentasikan pola berulang kabut asap lintas batas dalam laporan bersama The ASEAN Haze Trauma, yang menunjukkan bahwa dampak kebakaran hutan dan gambut telah dirasakan oleh masyarakat di berbagai negara Asia Tenggara, sementara keterkaitan antara kebakaran dan perusahaan Indonesia, Malaysia, dan Singapura terus menjadi persoalan penting dalam upaya mencari keadilan dan akuntabilitas.
Karena itu, Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia mendesak:
- Pemerintah Indonesia untuk segera memprioritaskan penghentian kebakaran, perlindungan serta pemulihan lanskap gambut dan perlindungan masyarakat terdampak, termasuk dengan memastikan seluruh sumber daya yang dibutuhkan tersedia bagi upaya pemadaman dan pencegahan.
- Penegakan hukum yang transparan dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan, termasuk korporasi dan pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari pembukaan lahan dengan cara membakar.
- Audit dan investigasi menyeluruh terhadap konsesi dan perusahaan di wilayah terdampak kebakaran, serta pembukaan informasi kepada publik mengenai titik api, kepemilikan konsesi, proses penegakan hukum, dan sanksi yang dijatuhkan.
- Pemerintah Malaysia untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan kesehatan masyarakat sekaligus memastikan perusahaan Malaysia dan kepentingan bisnis yang beroperasi atau memiliki keterkaitan dengan kawasan rawan kebakaran tidak lepas dari kewajiban akuntabilitas.
- Pemerintah Indonesia dan Malaysia, bersama negara-negara ASEAN, untuk memperkuat kerja sama pencegahan kebakaran dan akuntabilitas lintas batas. Krisis kabut asap tidak akan selesai hanya dengan diplomasi setelah asap tiba; kawasan membutuhkan mekanisme yang lebih kuat untuk mencegah, menginvestigasi, dan meminta pertanggungjawaban atas pencemaran lintas batas.
“Sudah waktunya kita berhenti memperlakukan kabut asap sebagai bencana musiman yang harus diterima begitu saja. Setiap tahun kita tahu musim kering akan datang. Kita tahu lahan gambut yang rusak sangat rentan terbakar. Kita tahu asap akan membahayakan jutaan orang dan dapat melintasi batas negara. Jika semua ini sudah diketahui, maka kegagalan untuk mencegahnya bukan lagi sekadar masalah teknis, ini adalah kegagalan politik dan kegagalan akuntabilitas,” pungkas Belgis.
Greenpeace Indonesia dan Greenpeace Malaysia menegaskan bahwa masyarakat di kedua negara tidak membutuhkan perdebatan lintas batas oleh para pejabat berwenang. Mereka membutuhkan udara bersih, hutan dan gambut yang terlindungi, serta jaminan bahwa pihak-pihak yang menyebabkan krisis ini tidak lagi lolos dari pertanggungjawaban.
Asap tidak membawa paspor. Dampaknya juga tidak berhenti di perbatasan. Maka tanggung jawab untuk menghentikannya harus sama-sama melampaui batas wilayah negara.
—SELESAI—


