Jakarta, 11 Maret 2026. Tragedi longsor gunungan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang adalah alarm serius bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pengelolaan sampah. Hujan deras pada Minggu, 8 Maret 2026 meruntuhkan gunungan sampah yang kemudian menimbun sejumlah kendaraan pengangkut sampah dan bangunan di sekitar lokasi. Hingga kini, tim SAR gabungan melaporkan korban jiwa sejumlah tujuh orang dan enam korban lainnya dinyatakan selamat. Para korban terdiri dari pemilik warung dan sopir truk yang berada di sekitar area longsor.

Bencana sampah di Bantargebang menjadi bukti bahwa ketergantungan pada tempat pembuangan akhir (TPA) sebagai solusi utama sudah tidak lagi aman dan berkelanjutan. Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, Ibar Akbar, menilai sistem yang selama ini bertumpu pada TPA perlu beralih dengan memprioritaskan pengurangan plastik dari hulu, sistem guna ulang, dan pemilahan dari hulu.

Ibar menyatakan, “Pemerintah, khususnya Provinsi DKI Jakarta, perlu memperbaiki tata kelola persampahan, mulai dari pengurangan sampah organik dari rumah tangga hingga penyediaan infrastruktur pemilahan di tingkat RW. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga yang perlu didukung penuh pelaksanaannya. Bantargebang tidak bisa lagi dipandang sekadar sebagai tempat pembuangan sampah, karena di sana ada pekerja dan warga yang hidup berdampingan dengan TPST Bantargebang.”

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah meninjau langsung lokasi kejadian pada Senin, 9 Maret 2026. Melalui akun media sosial pribadinya, Pramono Anung, juga turut menyampaikan rasa belasungkawanya. Dalam unggahan yang sama, Pramono mempertanyakan mengapa masih ada yang bekerja di TPST dalam situasi hujan ekstrim. 

Scavengers collect garbage on the landfill in Bantargebang area, Bekasi, West Java. Bantargebang Landfill is often described as the largest open-dumping landfill in Southeast Asia and one of the world’s biggest, serving Jakarta with massive daily waste intake and becoming a vast, populated waste mountain. As a center for government and economic activity, Jakarta has always been grappling with millions of problems. Traffic and public transportation may have become the city’s most infamous problems, but the city also grapples with other issues including jobs, waste, and now, the climate crisis. The local government tries to address most of those issues, but many are still left unsolved and even neglected. The Jakarta administration’s effort to “solve” its waste problem by dumping it in Bantargebang landfill, Bekasi, West Java, is still inadequate and largely ignored the scavengers’ contribution. Bantargebang scavengers were not recognized for their work to handle Jakarta waste problems.
© Jurnasyanto Sukarno / Greenpeace

Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menyayangkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta ini. “Pernyataan tersebut adalah pernyataan yang bias kelas dan apatis terhadap situasi para pekerja sampah. Kita perlu mengingat bahwa pemulung adalah aktor paling krusial dalam rantai ekonomi sampah. Kontribusi mereka amat signifikan untuk mengurangi sampah harian. Dengan peran yang amat krusial ini, mereka masih hidup dalam berbagai kerentanan, mulai dari masalah kesehatan hingga ekonomi. Krisis iklim juga menambah beban kerentanan para pemulung. Salah satunya berkaitan dengan keselamatan kerja, seperti yang terjadi di TPST Bantargebang.”

Jeanny menegaskan bahwa ini adalah saatnya pemerintah beralih ke solusi berbasis komunitas yang didukung dengan kebijakan yang berpihak pada komunitas. “Ketahanan iklim, dengan berbagai manfaat sosial dan ekonominya, hanya dapat dicapai melalui kombinasi solusi komunitas dan dukungan regulasi yang kuat. Selama ini, opsi-opsi berbasis komunitas kerap diabaikan dan tidak mendapat dukungan sistemik dari Pemprov Jakarta. Padahal, Pemprov DKI Jakarta telah memiliki rujukan kebijakan seperti Pergub No. 90 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Perda No. 4 Tahun 2019 tentang Pelibatan Masyarakat dalam Berbagai Tahapan Pengolahan Sampah. Sayang, praktik kebijakan ini belum berjalan dengan optimal.”

Greenpeace Indonesia telah memuat berbagai solusi krisis iklim berbasis komunitas di Pulau Pari, Marunda, dan Bantargebang melalui sebuah laporan penelitian bersama SMERU. Baca laporan selengkapnya di sini.

Kontak Media:

Jeanny Sirait, Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, +62 858-1042-3390

Ibar Akbar, Juru Kampanye Zero Waste Greenpeace Indonesia, +62 812-2572-3998

Agnes Alvionita, Juru Kampanye Komunikasi Greenpeace Indonesia, +62 858-1028-8575