All articles
-
Deklarasi Sorong: Masyarakat di 7 Wilayah Adat Papua Kompak Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat
Masyarakat di tujuh wilayah adat Papua menyerukan Deklarasi Sorong. Mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat.
-
Nelayan Migran Indonesia Tanggapi Upaya Bumble Bee Gugurkan Gugatan Kerja Paksa di Pengadilan AS
“Pelindungan pekerja migran oleh Pemerintah Indonesia masih lemah, terutama saat pelanggaran terjadi di luar negeri dan melibatkan korporasi dalam rantai pasok global," kata Juru Kampanye Laut Greenpeace Indonesia, Fildza Nabila Avianti.
-
Sepatu Bot Solidaritas: Dukungan untuk Nelayan Migran Indonesia
Kerap kita mendapat saran untuk “coba lihat dunia dari sepatunya” saat kita berusaha bersimpati atas suatu peristiwa yang dialami oleh seseorang. Kali ini, saya ingin mengajak Anda untuk melihat dunia…
-
Banjir di Tengah Musim Kemarau: Bukti Krisis Iklim Semakin Nyata
Jakarta, 9 Juli 2025 – Curah hujan tinggi yang masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada periode Juli, yang seharusnya merupakan puncak musim kemarau, menjadi pertanda ancaman krisis iklim bukan…
-
Dari Krisis ke Solusi: Greenpeace Dorong Tanggung Jawab Produsen dalam Forum Multipihak Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah
Greenpeace Indonesia menyelenggarakan Multi Stakeholder Forum: Implementasi Peta Jalan Pengurangan Sampah. Forum ini dihadirkan sebagai ruang diskusi terbuka antara pemerintah, produsen, dan masyarakat sipil untuk meninjau kembali capaian implementasi peta jalan, mengidentifikasi tantangan, dan mendorong langkah konkret pengurangan sampah plastik di masa depan.
-
Greenpeace Indonesia: Ratifikasi BBNJ Langkah Awal, Tantangan Sebenarnya Ada di Implementasi
Nice/Jakarta, 11 Juni 2025 – Konferensi Kelautan ke-3 Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Ocean Conference/UNOC3) yang berlangsung di Nice, Prancis, pada 9-13 Juni 2025 [1] menjadi momentum Pemerintah Indonesia meratifikasi Perjanjian Konservasi…
-
Lindungi Raja Ampat secara Penuh dan Permanen
Tanggapan Greenpeace Indonesia atas pernyataan pemerintah tentang pencabutan 4 dari 5 izin usaha pertambangan (IUP) yang aktif di Raja Ampat.